SIKKA– Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didorong untuk keluar dari stigma sebagai provinsi yang terus miskin dan selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam Sarasehan Nasional yang diselengarakan oleh Fraksi Partai Golkar di Capa Resort, Kabupaten Sikka, pada Kamis (12/02/2026), telah dibahas mengenai gagasan penerbitan Obligasi Daerah sebagai solusi konkret mengatasi kebuntuan fiskal daerah.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Anggota MPR RI sekaligus politisi senior Golkar, Melchias Markus Mekeng, menegaskan komitmennya agar NTT berani mandiri dalam pembiayaan pembangunan. Kegiatan bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” itu menjadi momentum penting untuk mendorong terobosan kebijakan fiskal daerah.
Untuk keluar dari ketergantungan dana APBN, Melki Laka Lena menilai bahwa ketergantungan berlebihan terhadap dana transfer pusat membuat banyak proyek strategis di NTT terhambat.
“Ini bukan lagi soal mau atau tidak mau, ini kebutuhan mendesak. Kita punya pelabuhan, pariwisata, sumber daya alam, tapi kita sering lumpuh karena keterbatasan modal. Obligasi daerah adalah cara kita menjemput energi dari rakyat sendiri, termasuk diaspora NTT,” tegas Melki.
Menurutnya, instrumen obligasi memungkinkan pemerintah daerah menghimpun dana publik secara legal dan terukur untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memiliki arus kas (cash flow).
Sementara itu, Melchias Mekeng yang berpengalaman di Badan Anggaran DPR RI menekankan pentingnya regulasi dan tata kelola yang kuat sebelum menerbitkan obligasi daerah.
“Investor tidak bodoh. Mereka tidak akan membeli kertas kosong dengan risiko tinggi. Karena itu, Fraksi Golkar sedang memperjuangkan Undang-Undang Obligasi Daerah agar surat utang daerah memiliki kekuatan dan kredibilitas setara Surat Utang Negara,” ujar Mekeng.
Mekeng mengingatkan, dana obligasi tidak boleh digunakan untuk belanja konsumtif seperti perjalanan dinas atau rapat di hotel mewah. Dana tersebut, kata dia, harus diarahkan pada proyek produktif seperti, pembangunan pelabuhan, penguatan infrastruktur pariwisata, Rumah Sakit Spesialis, fasilitas kesehatan dan layanan publik strategis harus ada cash flow. Jika tidak, kita hanya mewariskan beban kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Mekeng juga menilai penerbitan obligasi daerah menjadi ujian integritas bagi kepala daerah di NTT. Pasalnya, mekanisme ini memerlukan laporan keuangan yang sehat dan transparan.
“Kalau laporan keuangannya masih abu-abu, jangan berharap laku di pasar modal. Ada filter ketat dari BPK, Kementerian Keuangan, hingga OJK,” katanya.
Menurutnya, hanya pemimpin daerah yang bersih, akuntabel, dan berani mengambil risiko terukur yang mampu mengelola instrumen pembiayaan ini secara sukses.
Tentu saja, Sarasehan Nasional dan upaya penerbitan Obligasi Daerah sekan membawa angin segar bagi masyarakat. Selama ini, alasan klasik “anggaran terbatas” kerap menjadi penghambat realisasi proyek strategis di NTT. Dengan skema obligasi daerah, pemerintah daerah tentu memiliki alternatif pembiayaan tanpa harus menunggu antrean panjang di pusat.
Jika berhasil diterapkan, NTT berpotensi menjadi provinsi pelopor dalam inovasi pembiayaan daerah di Indonesia Timur. Transformasi ini diharapkan mampu mengubah stigma dari “provinsi tertinggal” menjadi “provinsi inovator” dalam tata kelola fiskal daerah.
****
Jurnalis: Nikolaus Sanggu
Editor: KW














2 Komentar
Wacana Indonesia, bukan sekedar wacana medianya👍
Terima kasih banyak kaka Kris….🙏