Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Kabel Bergelantungan dan Wajah Buram Tata Kelola Infrastruktur Digital Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri Wamenaker Ajak Gen Z Jadi Wirausahawan, Jangan Tunggu Lowongan Kerja

News

Soroti Penggunaan Trotoar Jalan oleh UD. Fajar Barat Geliting, Organisasi IMKD: Pemerintah Jangan Tebang Pilih

Avatar photobadge-check


					Soroti Penggunaan Trotoar Jalan oleh UD. Fajar Barat Geliting, Organisasi IMKD: Pemerintah Jangan Tebang Pilih Perbesar

Maumere, wacanaindonesia.id-Organisasi Ikatan Mahasiswa Kecamatan Doreng (IMKD) menyoroti penggunaan trotoar untuk kegiatan usaha di ruas jalan Trans Maumere-Larantuka, Desa Geliting, yang selama ini dilakukan oleh UD. Fajar Barat Geliting.

Menurut organisasi IMKD, penggunaan trotoar jalan oleh UD. Fajar Barat Geliting dinilai sangat menggangu aktivitas pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kecamatan Doreng, Ronaldy Rotan dalam pernyataan resminya.

“Penggunaan trotoar jalan oleh UD. Fajar Barat Geliting sangat mengganggu pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum”, ujar Ronaldy Rotan.

Menurut IMKD, larangan alih fungsi trotoar untuk kegiatan usaha atau berdagang secara secara hukum telah diatur dan tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta di turunkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 1 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Padahal secara regulasi jelas diatur, namun masih saja pengusaha yang tidak taat hukum”, jelas Ronaldy.

Alih-alih mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten Sikka melalui kerja Satpol PP dalam memastikan kondusifitas serta ketertiban berlalu lintas, namun mereka mendesak agar pemerintah tidak boleh tebang pilih dan ‘lembek’ terhadap segelintir orang yang memiliki kuasa secara ekonomi.

“Kami mengapresiasi kenerja Satpol PP dalam menjaga kondusifitas serta menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, di wilayah eks Pasar Geliting. Tetapi, hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas”, tegas Ronaldy.

Menurut Ronaldy, penggunaan trotoar jalan secara monopoli untuk kegiatan usaha jual beli hasil bumi oleh UD. Fajar Barat Geliting sangat menggangu aktivitas pengguna jalan serta sering menimbulkan kemacetan.

“Kami sangat menghormati aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh UD. Fajar Barat Geliting. Namun, memonopoli fasilitas publik untuk kepentingan pribadi tentu telah menyalahi dan melanggar hukum, apalagi menyebabkan kemacetan. Pemerintah perlu dan wajib melakukan penertiban, untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas lalu lintas di sepanjang jalan Trans Maumere-Larantuka”, tutur Ronaldy.

Terakhir, Ketua Umum IMKD ini mengajak seluruh masyarakat kabupaten Sikka, terkhusus yang memiliki usaha di area eks Pasar Geliting untuk selalu mengikuti segala regulasi yang ada guna menjaga kondusifitas seluruh pengguna jalan.

“IMKD secara organisatoris tentu sangat mendukung masyarakat yang memiliki kegiatan usaha tetapi yang paling terpenting adalah selalu mengikuti segala regulasi yang ada guna menjaga kondusifitas seluruh pengguna jalan” tutup Ronaldy.*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin

16 Juli 2026 - 08:11 WIB

BULOG NTT Rampungkan Penyaluran Banpang Februari – Maret 2026 Tepat Waktu

1 Juli 2026 - 21:30 WIB

Menang Aklamasi, Maria Somi Sili Resmi Pimpin PMKRI Larantuka

27 Juni 2026 - 18:07 WIB

Dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum polisi kepada pengencer BBM bersubsidi di kabupaten sikka, PMKRI maumere desak usut tuntas

27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Tanggapi Kebijakan Gubernur, PMKRI Maumere Sebut Pemerintah Malas dan Minim Inovasi

26 Juni 2026 - 17:11 WIB

Trending di News