wacanaindonesia.id,MAUMERE, NUSA TENGGARA TIMUR — Masa tanggap darurat gempa bumi di Kabupaten Sikka telah berakhir dan kini memasuki fase transisi menuju pemulihan. Dalam momentum ini, PMKRI Cabang Maumere menilai pemerintah perlu memastikan seluruh bantuan dan anggaran yang masih tersedia benar-benar diarahkan kepada masyarakat terdampak.
Pemkab Sikka sebelumnya menjelaskan bahwa dari Rp20 miliar bantuan pemerintah pusat, sekitar Rp300 juta telah direalisasikan, sementara Rp2,5 miliar dialokasikan untuk kebutuhan tanggap darurat dan Rp17,5 miliar direncanakan untuk masa transisi dan pemulihan.
PMKRI menghargai penjelasan tersebut. Namun, memasuki fase pemulihan, pertanyaan pentingnya kini adalah: program apa yang akan dibiayai dari Rp17,5 miliar tersebut, wilayah dan kelompok masyarakat mana yang menjadi prioritas, kapan direalisasikan, serta bagaimana masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaannya?
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Melki Bata, mengatakan bahwa PMKRI tidak sedang menuduh adanya penyalahgunaan anggaran.
“Kami tidak sedang menuduh. Kami hanya meminta kejelasan agar publik mengetahui arah penggunaan anggaran tersebut dan siapa yang menjadi penerima manfaatnya. Setelah tanggap darurat selesai, sekarang saatnya kita melihat bagaimana anggaran dan bantuan diarahkan untuk pemulihan masyarakat.”
Selain anggaran, PMKRI juga mempertanyakan berapa sisa logistik bantuan yang masih tersedia, baik bantuan pemerintah maupun bantuan dari kementerian/lembaga, TNI/Polri, BUMN/BUMD, dunia usaha, organisasi kemanusiaan, dan pihak lainnya. Data penerimaan dan pendistribusian perlu dapat ditelusuri sampai kepada masyarakat penerima.
Ketua Presidium PMKRI Maumere, Rito Naga, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penanganan bencana bukan hanya berapa banyak bantuan yang masuk atau anggaran yang tersedia.
“Tanggap darurat boleh selesai, tetapi kebutuhan masyarakat belum selesai. Rumah yang rusak, warga yang masih mengungsi, serta masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan harus menjadi prioritas dalam masa pemulihan.”ucap Rito Naga
PMKRI Buka Pengaduan Masyarakat
Untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat, PMKRI Maumere juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang:
– belum menerima bantuan;
– sudah terdata tetapi belum mendapatkan bantuan;
– berada di wilayah terdampak yang belum tersentuh bantuan; atau
– mengetahui adanya kebutuhan mendesak yang belum ditangani.
Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada pihak pemerintah dan menjadi bagian dari pengawalan PMKRI.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi angka dalam data. Setiap laporan harus diperiksa berdasarkan fakta. Jika benar ada warga yang belum mendapatkan hak bantuannya, maka pemerintah harus segera memberikan perhatian,” ujar Melki Bata.
PMKRI Maumere menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam memastikan proses transisi dan pemulihan berjalan tepat sasaran.
Bantuan bukan sekadar angka yang masuk ke rekening atau gudang. Ukuran keberhasilannya adalah ketika bantuan dan anggaran tersebut benar-benar sampai dan dirasakan oleh masyarakat yang terdampak.









