Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Berkat Keberhasilan Tekan Pengangguran, Pemkab Sikka Raih Penghargaan Nasional dan Insentif 1 Miliar Rupiah Pelantikan DPP IKAL-Lemhannas, Capt. Marcellus Hakeng Soroti Pentingnya Hilirisasi Pangan dan Energi Polemik Transparansi Dana Lingkungan Cengkareng Barat Memanas, Ketua RT Tempuh Jalur Pidana dan Tolak Penonaktifan Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan, Ditpolairud Polda NTT Rilis DPO Buru Warga Sikka Luncurkan Buku “The Pancasila Market Economy”, Pakar: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Luhur Lantaran Uang Rp 10 Ribu Rupiah, Oknum Anggota Sat. Lantas Polres Sikka Aniaya Anak di Bawah Umur

Headline

GMKI Kupang Mendesak Polda NTT Segera Umumkan Hasil Otopsi Lucky Sanu dan Delfi Foes

Avatar photobadge-check


					GMKI Kupang Mendesak Polda NTT Segera Umumkan Hasil Otopsi Lucky Sanu dan Delfi Foes Perbesar

Kupang-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang mendesak Polda NTT untuk segera mengumumkan secara resmi dan terbuka hasil otopsi terhadap almarhum Lucky Sanu dan Delfi Foes.

Hingga hari ini, telah satu bulan sejak pelaksanaan otopsi dilakukan,  publik dan keluarga korban belum memperoleh kejelasan yang transparan dan komprehensif terkait hasil pemeriksaan tersebut.

GMKI Kupang menilai bahwa keterlambatan penyampaian hasil otopsi berpotensi menimbulkan spekulasi liar, kecurigaan publik, serta memperdalam luka keluarga korban. Dalam perkara yang menyangkut nyawa manusia, waktu bukanlah sekadar hitungan administratif, melainkan bagian dari komitmen moral dan hukum untuk menghadirkan kepastian dan keadilan.

Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H., menegaskan bahwa hasil otopsi merupakan instrumen kunci dalam proses pembuktian hukum. Tanpa transparansi atas hasil tersebut, keluarga dan publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini.

“Sudah satu bulan sejak otopsi dilakukan. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menunda penyampaian hasil kepada publik dan keluarga korban. Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang dirampas secara perlahan,” tegas Andraviani.

GMKI Kupang mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat ditentukan oleh konsistensi, keterbukaan, dan keberanian dalam mengungkap fakta apa adanya. Jika hasil otopsi terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka ruang kecurigaan akan semakin melebar, dan integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur dipertaruhkan.

Secara kritis, GMKI menilai bahwa transparansi bukanlah ancaman bagi institusi, melainkan fondasi legitimasi. Apabila hasil otopsi menunjukkan adanya unsur pidana, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti tanpa tebang pilih.

GMKI Kupang juga menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tahapan teknis, tetapi harus bergerak menuju pertanggungjawaban yang jelas. Keterlambatan tanpa penjelasan hanya akan memperkuat dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di balik kasus ini.

GMKI Kupang menyatakan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. GMKI tidak menghendaki keadilan untuk keluarga harus di berikan dengan kepastian hukum. Negara tidak boleh absen ketika nyawa warganya dipertanyakan Terkait penyebab kematiannya.

“Kami mendesak Polda NTT untuk segera menyampaikan hasil otopsi secara terbuka kepada publik. Jangan biarkan kebenaran terkatung-katung dalam ketidakpastian. kami tidak menghendaki keadilan dikubur oleh waktu,” tegas Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H.

GMKI Kupang menegaskan bahwa keadilan bagi Lucky Sanu dan Delfi Foes adalah suara nurani masyarakat yang menolak segala bentuk pengaburan fakta. Bagi GMKI, transparansi merupakan harga mati.

****

Kontributor: GMKI Kupang

Editor: Melki Bata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berkat Keberhasilan Tekan Pengangguran, Pemkab Sikka Raih Penghargaan Nasional dan Insentif 1 Miliar Rupiah

20 Mei 2026 - 16:05 WIB

Pelantikan DPP IKAL-Lemhannas, Capt. Marcellus Hakeng Soroti Pentingnya Hilirisasi Pangan dan Energi

19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polemik Transparansi Dana Lingkungan Cengkareng Barat Memanas, Ketua RT Tempuh Jalur Pidana dan Tolak Penonaktifan

15 Mei 2026 - 12:56 WIB

Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan, Ditpolairud Polda NTT Rilis DPO Buru Warga Sikka

13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Luncurkan Buku “The Pancasila Market Economy”, Pakar: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Luhur

13 Mei 2026 - 09:04 WIB

Trending di Nasional