Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Berkat Keberhasilan Tekan Pengangguran, Pemkab Sikka Raih Penghargaan Nasional dan Insentif 1 Miliar Rupiah Pelantikan DPP IKAL-Lemhannas, Capt. Marcellus Hakeng Soroti Pentingnya Hilirisasi Pangan dan Energi Polemik Transparansi Dana Lingkungan Cengkareng Barat Memanas, Ketua RT Tempuh Jalur Pidana dan Tolak Penonaktifan Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan, Ditpolairud Polda NTT Rilis DPO Buru Warga Sikka Luncurkan Buku “The Pancasila Market Economy”, Pakar: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Luhur Lantaran Uang Rp 10 Ribu Rupiah, Oknum Anggota Sat. Lantas Polres Sikka Aniaya Anak di Bawah Umur

Nasional

LMND Soroti Keterlibatan Oknum TNI, Desak Pengusutan Tuntas dan Pembongkaran Dalang Kasus Andrie Yunus

Avatar photobadge-check


					LMND Soroti Keterlibatan Oknum TNI, Desak Pengusutan Tuntas dan Pembongkaran Dalang Kasus Andrie Yunus Perbesar

Jakarta,Wacana Indonesia – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyatakan sikap tegas atas penahanan 4 orang tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Keempat tersangka diketahui merupakan personel TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar, menilai langkah penahanan tersebut merupakan awal penting dalam penegakan hukum, namun belum cukup untuk menjawab rasa keadilan publik.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus diusut hingga ke aktor intelektual atau dalang di balik peristiwa tersebut.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku teknis. Harus diungkap secara menyeluruh siapa yang memerintahkan, merencanakan, dan bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap aktivis,” tegas Isnain.

LMND juga menekankan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan bentuk kekerasan serius yang mengancam kebebasan sipil serta ruang demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, LMND turut mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi Puspom TNI yang bergerak cepat atas perintah Bapak Presiden dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum,” ujar Isnain.

Lebih lanjut, LMND meminta institusi TNI membuka proses hukum secara terang kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

LMND juga menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus serta mendesak negara untuk menjamin perlindungan bagi para aktivis dan pembela hak asasi manusia dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

“Negara harus hadir memastikan keamanan setiap warga negara, termasuk aktivis yang memperjuangkan keadilan. Impunitas tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam sistem hukum kita,” lanjutnya.

Sebagai penutup, LMND menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu serta demokrasi tetap terjaga.

LMND juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecah belah bangsa. Upaya adu domba dan provokasi harus dilawan secara sadar, kritis, dan kolektif demi menjaga stabilitas nasional serta keutuhan bangsa dan negara.

 

Kontributor : LMND 

Editor           : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berkat Keberhasilan Tekan Pengangguran, Pemkab Sikka Raih Penghargaan Nasional dan Insentif 1 Miliar Rupiah

20 Mei 2026 - 16:05 WIB

Pelantikan DPP IKAL-Lemhannas, Capt. Marcellus Hakeng Soroti Pentingnya Hilirisasi Pangan dan Energi

19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polemik Transparansi Dana Lingkungan Cengkareng Barat Memanas, Ketua RT Tempuh Jalur Pidana dan Tolak Penonaktifan

15 Mei 2026 - 12:56 WIB

Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan, Ditpolairud Polda NTT Rilis DPO Buru Warga Sikka

13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Luncurkan Buku “The Pancasila Market Economy”, Pakar: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Luhur

13 Mei 2026 - 09:04 WIB

Trending di Nasional