“Hari Pers seharusnya menjadi refleksi, bukan sekadar seremonialisme dan narsisme sempit yang menghiasi jagat maya”
MAUMERE-Refleksi tentang apakah Pers masih menjadi pilar demokrasi atau sudah meleburkan diri dalam acas kekuasaan seakan menjadi topik yang tak pernah tuntas dibahas.
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional tahun 2026, diskursus itu kembali menguat, bersamaan dengan eksistensi demokrasi, yang dinilai hari-hari ini seakan mengalami stagnasi, bahkan berjalan mundur, ke belakang.
Tentu saja masyarakat dan publik akan bertanya; masihkah Pers menjaga eksistensinya sebagai watchdog (Anjing Penjaga) demokrasi atau sudah berubah menjadi Lapdog (Hewan Peliharaan) kekuasaan?
Persis seperti inilah posisi Pers sebagaimana digambarkan (baca:ditulis) oleh Stefanus Suriadi Jadur, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IFTK Ledalero, di sela-sela aktivitasnya menyambangi gedung DPRD Sikka, pada Senin, 09/02/2025.
Menurut Steven, (via WhatsApp), peringatan Hari Pers Nasional yang digelar setiap 9 Februari semestinya menjadi ruang refleksi kritis, bukan sekadar seremoni, ataupun ritual infomasi dan ucapan.
Steven lalu membeberkan empat poin tentang Pers dan tanggungjawab etis wartawan, yang dapat dijabarkan sebagai berikut.
Pertama, iklim demokrasi yang rapuh. Bagi Steven, Pers Indonesia memikul tanggungjawab besar sebagai penjaga akal sehat publik. Pers tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga benar; tidak hanya ramai, tetapi bermakna.
Tantangan utama pers hari ini bukan semata tekanan politik atau ekonomi, melainkan godaan untuk tunduk pada logika klik, sensasi, dan kepentingan sempit yang perlahan menggerus etika jurnalistik.
Dalam konteks ini, Hari Pers mestinya mengingatkan kembali bahwa kebebasan Pers selalu berjalan bersama tanggungjawab moral, keberpihakan pada kebenaran, serta keberanian untuk bersikap kritis, terutama terhadap kekuasaan. Pers harus menjadi pilar kokoh dalam demokrasi.
Kedua, Pers, termasuk perkembangan Pers lokal di Kabupaten Sikka, memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan realitas masyarakat. Namun, kedekatan ini sering kali menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, Pers lokal memahami konteks sosial-budaya masyarakat, tetapi pada sisi lain, tidak jarang Pers terjebak dalam relasi kuasa yang terlalu dekat dengan elite politik, aparat, atau pemilik modal lokal, yang melemahkan daya kritis dan kerja jurnalisme.
Masih juga terlihat adanya kecenderungan jurnalisme yang bersifat seremonial, informatif , dan kurang mendalam. Isu-isu struktural seperti kemiskinan, ketimpangan akses pendidikan, kerusakan lingkungan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hak-hak masyarakat kecil, serta akuntabilitas kebijakan publik sering kali belum digarap secara konsisten dan investigatif.
Ketiga, perlunya keberanian etik. Jurnalis atau Wartawan perlu menjaga jarak kritis dengan kekuasaan, bukan menjadi corongnya. Profesionalisme tidak diukur dari kedekatan dengan pejabat, melainkan dari keberpihakan pada fakta dan kepentingan publik.
Selain itu, peningkatan kapasitas Jurnalis sangat penting: pendalaman isu, verifikasi data, penulisan yang berimbang, serta kepekaan sosial. Sebab, jurnalisme yang baik bukan sekadar melaporkan apa yang dikatakan pejabat, tetapi juga menghadirkan suara mereka yang jarang didengar.
Sembari mengeritik peran pers, Steven juga mendorong insan Pers di Sikka, untuk terus mengembangkan jurnalisme yang lebih kontekstual dan humanis, yang berakar pada realitas lokal, budaya, dan persoalan riil masyarakat, bukan sekadar meniru pola media besar.
Keempat, Pers harus menjadi ruang alternatif yang jujur, kritis, dan berani. Media lokal memiliki peluang besar untuk menjadi penyeimbang kekuasaan sekaligus pendidik publik. Jika pers mampu menjaga integritasnya, maka ia (baca: Pers) bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi ikut merawat demokrasi dari pinggiran, democrary from the periphery.
Sebagai konklusi, ia memberikan suatu gugatan serius tentang tanggungjawab moral Wartawan. Bahwa Hari Pers bukan tentang memberi selamat. Bukan juga tentang bersorak dalam pemilihan tema yang dinilai sangat utopis; “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Indonesia Kuat”. Tetapi tentang bertanya jujur: Masihkah pers berdiri di pihak kebenaran,
atau sudah nyaman di pangkuan kekuasaan?
Kalau pers takut pada penguasa,
yang akan terus takut dan hidup dalam kebungkaman sebenarnya adalah rakyat.
****
Catatan: ulasan ini sudah dielobarasikan dengan narasi redaksi, sembari tidak menghilangkan poin penting yang disampaikan.
Editor: KW













