Belu_Civitas akademika STISIP Fajar Timur Atambua segera menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Belu dalam rangka meningkatkan kesadaran politik dan kualitas partisipasi mahasiswa dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Belu.
Kerja sama tersebut direncanakan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang akan difokuskan pada pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik bagi mahasiswa. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda mengenai pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Civitas akademika STISIP Fajar Timur Atambua yang diwakili oleh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Donatus Sae,S.Fil.M.si. menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran politik di kalangan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk memahami proses demokrasi secara kritis dan berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan edukasi politik kepada mahasiswa agar mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
Melalui kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan bersama Bawaslu Belu, diharapkan mahasiswa dapat memahami pentingnya memilih secara cerdas dalam setiap pesta demokrasi. Dengan demikian, proses demokrasi di Kabupaten Belu dapat melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen untuk membangun daerah menuju Belu yang lebih maju dan sejahtera.
Civitas akademika STISIP Fajar Timur Atambua juga berharap kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan politik yang kritis, sekaligus menjadi mitra strategis lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di Kabupaten Belu.
Kontributor : FK
Editor : Redaksi













