Jawa Timur, wacanaindonesia.id-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Komisariat Daerah III yang meliputi wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.
Komisaris Daerah III PMKRI, Olimpius Kurniawan atau yang akrab disapa Popin Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan tindakan keji yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.
“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan ini adalah bentuk kekerasan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan sekaligus menjadi ancaman bagi kebebasan sipil di Indonesia,” tegas Popin Kurniawan kepada media ini, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menjadi simbol ancaman terhadap ruang demokrasi yang sehat di Indonesia.
“Peristiwa ini menggambarkan bahwa demokrasi di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Ketika aktivis yang memperjuangkan keadilan justru menjadi korban kekerasan, maka negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata terhadap masyarakat sipil,” lanjutnya.
KOMDA III PMKRI juga mendorong agar kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Secara khusus, organisasi mahasiswa tersebut meminta agar Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri memberikan atensi serius terhadap pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mendorong agar kasus ini menjadi atensi serius Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, cepat, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta memastikan keadilan bagi korban,” ujar Popin.
Lebih lanjut, KOMDA III PMKRI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan solidaritas terhadap korban serta mengawal proses hukum agar berjalan secara terbuka.
“Kami mengajak masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa untuk bersolidaritas serta mengawal penanganan kasus ini. Proses hukum terhadap peristiwa yang menimpa aktivis KontraS harus dilakukan secara transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkap Popin Kurniawan.
KOMDA III PMKRI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan. Negara harus menjamin keamanan serta kebebasan setiap warga negara dalam menyuarakan kritik dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.
****
Kontributor/Penulis: Popin Kurniawan
Editor: Kornel Wuli








