Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Kabel Bergelantungan dan Wajah Buram Tata Kelola Infrastruktur Digital Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri Wamenaker Ajak Gen Z Jadi Wirausahawan, Jangan Tunggu Lowongan Kerja

News

GMNI Ende Kecam Kelalaian Pemerintah Daerah Terkait Situs Sejarah Bung Karno

Avatar photobadge-check


					GMNI Ende Kecam Kelalaian Pemerintah Daerah Terkait Situs Sejarah Bung Karno Perbesar

Ende, Wacanaindonesia.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende melontarkan kritik tajam terhadap kondisi situs sejarah Bung Karno di Kabupaten Ende yang dinilai kian terbengkalai, pada jumat tanggal 27 maret 2026, yang di terima media ini.

Fernando Theobaldus Agung Wejo Delu, menjelaskan bahwa Kabupaten Ende bukan sekadar wilayah administratif di Nusa Tenggara Timur (NTT), melainkan rahim sejarah bangsa tempat di mana Soekarno merenungkan, menggali, dan merumuskan nilai-nilai luhur yang kemudian melahirkan Pancasila.

“Ende adalah ruang kontemplasi, ruang perlawanan, dan ruang kelahiran ideologi bangsa. Berbicara soal Pancasila, Ende harus jadi lokomotif dalam pancasilais.
Namun hari ini, kita dihadapkan pada kenyataan yang menyayat kesadaran sejarah. Situs-situs nasional seperti Taman Renungan Bung Karno, Rumah Pengasingan, Pemakaman Ibu Amsi, dan Gedung Imaculata justru terkesan ditinggalkan.”

Ia mengatakan, Mereka berdiri bukan sebagai monumen hidup yang membangkitkan semangat kebangsaan, melainkan seperti artefak sunyi yang perlahan kehilangan makna.

“Pemerintah hari ini seakan-akan menganggap bahwa hal ini tidak penting dan mengenyampingkan Ende sebagai bumi rahimnya PANCASILA. Ini adalah bentuk kelalaian ideologis.”

Sementara itu, kata Bung Agung ketika negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Ende gagal merawat situs sejarah, maka sesungguhnya negara sedang gagal merawat ingatan kolektif bangsanya sendiri.

“Padahal secara hukum, keberadaan situs-situs tersebut telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Artinya, ada kewajiban moral dan konstitusional untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan situs tersebut.”

Selain itu, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya di mana minimnya perawatan dan lemahnya pengelolaan menjadikan situs-situs ini kehilangan daya tarik.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya fisik bangunan, tetapi juga nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, dan kesadaran ideologis generasi muda.”

Lebih jauh, dari perspektif Marhaenisme, sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dijadikan alat perjuangan dalam membangun kesadaran rakyat.

“Bung Karno tidak pernah memisahkan antara sejarah dan revolusi. Maka, ketika situs sejarah dibiarkan rusak, sesungguhnya yang sedang dirusak adalah kesadaran revolusioner itu sendiri.”

Lebih lanjut, GMNI Ende mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk segera merevitalisasi seluruh situs secara berkelanjutan dan mengoptimalkan peran Pendidikan dan Kebudayaan. Fernando Theobaldus Agung menegaskan tuntutannya.

“Kami menolak wacana pembangunan weather boom dan museum bahari di taman renungan bung karno. Rawatlah sejarah, atau kita akan kehilangan arah sebagai bangsa,” Tegasnya.

****

Kontributor: Bung Agung

Editor: Niko Sanggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin

16 Juli 2026 - 08:11 WIB

BULOG NTT Rampungkan Penyaluran Banpang Februari – Maret 2026 Tepat Waktu

1 Juli 2026 - 21:30 WIB

Soroti Penggunaan Trotoar Jalan oleh UD. Fajar Barat Geliting, Organisasi IMKD: Pemerintah Jangan Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 19:23 WIB

Menang Aklamasi, Maria Somi Sili Resmi Pimpin PMKRI Larantuka

27 Juni 2026 - 18:07 WIB

Dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum polisi kepada pengencer BBM bersubsidi di kabupaten sikka, PMKRI maumere desak usut tuntas

27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Trending di Nasional