Maumere, wacanaindonesia.id – Seorang remaja perempuan berinisial HKN (13), warga Dusun Riidetut, Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Rabu (29/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.25 WITA.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh nenek korban, berinisial HH (71), yang juga merupakan saksi utama. Berdasarkan keterangannya, korban sebelumnya dilaporkan tidak berada di rumah sejak Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Keluarga bersama warga setempat sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan dan kebun di belakang rumah, namun korban tidak ditemukan hingga larut malam. Pencarian kemudian dihentikan sementara.
Sekitar pukul 23.30 WITA, saksi kembali keluar rumah untuk mencari korban karena merasa gelisah. Saat berada sekitar 30 meter di sebelah utara rumah, saksi menemukan korban dalam kondisi tergantung di dahan pohon pala menggunakan tali nilon.
Saksi kemudian memanggil warga sekitar, termasuk saksi lainnya, PP (35), yang datang ke lokasi dan memastikan kondisi korban yang sudah tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, kepada pihak kepolisian melalui SPKT Polsek Kewapante.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kewapante bersama Tim Inafis Polres Sikka langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Pihak keluarga korban diketahui telah membuat surat pernyataan penolakan visum luar maupun autopsi.
Imbauan Kepolisian
Polres Sikka mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan mental dan tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap permasalahan memiliki jalan keluar apabila dihadapi dengan keterbukaan serta kemauan untuk mencari bantuan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dengan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya anggota keluarga atau warga yang mengalami tekanan atau masalah serius.
Sumber: Humas Polres Sikka









