Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Kabel Bergelantungan dan Wajah Buram Tata Kelola Infrastruktur Digital Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri Wamenaker Ajak Gen Z Jadi Wirausahawan, Jangan Tunggu Lowongan Kerja

News

Langkah Bupati Sikka Bangun Budaya Baca: Gerakan 30 Menit Membaca Resmi Berlaku

Avatar photobadge-check


					Langkah Bupati Sikka Bangun Budaya Baca: Gerakan 30 Menit Membaca Resmi Berlaku Perbesar

MAUMERE, wacanaindonesia.id.– Pemerintah Kabupaten Sikka memperkuat budaya literasi melalui Surat Edaran Bupati Juventus Prima Yoris Kago Nomor: ArsipPustaka.000.14.4/75/2026 tentang Gerakan Tiga Puluh Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains, serta Penguatan Ekosistem Literasi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 22 April 2026.

Program ini mewajibkan seluruh satuan pendidikan melaksanakan kegiatan membaca buku non-pelajaran selama 30 menit sebelum dan setelah jam belajar.

Kegiatan dapat dilakukan di berbagai ruang literasi, seperti perpustakaan daerah, sekolah, pojok baca, hingga taman bacaan masyarakat, dengan bahan bacaan yang beragam mulai dari cerita, sains populer, hingga biografi dan budaya lokal.

Selain itu, pemerintah daerah juga mewajibkan program Wisata Literasi dan Sains minimal satu kali setiap semester melalui kunjungan edukatif dan dialog interaktif untuk mendukung pembelajaran kontekstual.

Untuk memperluas dampak, Pemkab Sikka akan menggelar Festival Literasi tahunan yang melibatkan pelajar, komunitas, dan berbagai pihak, serta mengoptimalkan layanan perpustakaan keliling hingga ke desa-desa melalui kegiatan membaca bersama dan diskusi literasi.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan instansi dan sektor swasta dalam penyediaan fasilitas literasi. Sementara itu, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.

Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya membaca serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sikka secara berkelanjutan.

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin

16 Juli 2026 - 08:11 WIB

BULOG NTT Rampungkan Penyaluran Banpang Februari – Maret 2026 Tepat Waktu

1 Juli 2026 - 21:30 WIB

Soroti Penggunaan Trotoar Jalan oleh UD. Fajar Barat Geliting, Organisasi IMKD: Pemerintah Jangan Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 19:23 WIB

Menang Aklamasi, Maria Somi Sili Resmi Pimpin PMKRI Larantuka

27 Juni 2026 - 18:07 WIB

Dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum polisi kepada pengencer BBM bersubsidi di kabupaten sikka, PMKRI maumere desak usut tuntas

27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Trending di Nasional