Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Kabel Bergelantungan dan Wajah Buram Tata Kelola Infrastruktur Digital Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri Wamenaker Ajak Gen Z Jadi Wirausahawan, Jangan Tunggu Lowongan Kerja

News

21 Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Sikka Dilantik, Fokus Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat

Avatar photobadge-check


					Ketua TP PKK Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago saat melantik pengurus di Aula Rujab Bupati Sikka, Sabtu (11/04/2026). (Foto: Wacana Indonesia/Risna Ase) Perbesar

Ketua TP PKK Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago saat melantik pengurus di Aula Rujab Bupati Sikka, Sabtu (11/04/2026). (Foto: Wacana Indonesia/Risna Ase)

Maumere, wacanaindonesia.id— Sebanyak 21 Pengurus TP (Tim Penggerak) PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) dan Bunda PAUD di sejumlah kecamatan Kabupaten Sikka resmi dilantik oleh Ketua TP PKK/TP Posyandu Bunda PAUD Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, di Aula Rujab Bupati Sikka, Sabtu (11/04/2026).

Peserta yang dilantik merupakan perwakilan dari 12 kecamatan dan 9 kelurahan di Kabupaten Sikka, terdiri dari Kecamatan Mapitara, Alok Timur, Waiblama, Waigete, Alok Barat, Kangae, Magepanda, Nita, Talibura, Mego, Nelle, dan Koting; serta Kelurahan Beru, Nangameting, Waioti, Wairotang, Kotauneng, Nangalimang, Wuring, Wailiti, dan Hewuli.

Ketua TP PKK/TP Posyandu sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, mengatakan PKK bukan sekadar organisasi ibu-ibu. Lebih dari itu, PKK merupakan organisasi motor penggerak dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“PKK bukan sekadar organisasi emak-emak yang dianggap tidak produktif, yang kurang kerjaan. Namun kita adalah organisasi motor penggerak kesejahteraan keluarga. Setiap langkah, program, dan kebijakan harus berorientasi pada hasil berdampak nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat. Alangkah baiknya rutinitas kita ke depan itu bisa ada manfaat dan dampak buat masyarakat provinsi kita,” kata Fista.

Menurut istri Bupati Sikka ini, para ibu yang telah dilantik, selain menjadi Ketua PKK, juga merupakan Bunda PAUD sekaligus Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2024.

“Saat ini ibu-ibu yang telah dilantik, bahwa selain menjadi Ketua PKK, bunda-bunda juga di sini menjadi Bunda PAUD dan Ketua TP Posyandu baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan desa. Saat ini juga ada transformasi terkait dengan Posyandu. Yang dulunya ibu-ibu hanya menjadi Ketua PKK, saat ini wajib menjadi Ketua TP Posyandu,” tandasnya.

Dalam rangka menggerakkan pemberdayaan keluarga, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Florianus Ferdinandus, mengatakan PKK perlu menjadi garda terdepan untuk gerakan sosial. Flori berharap program PKK akan sepenuhnya didukung oleh pemerintah desa.

“Dalam rangka menggerakkan pemberdayaan keluarga, PKK bukan sekadar organisasi untuk kumpul belaka, melainkan menjadi sebuah gerakan sosial di garda terdepan untuk kader Posyandu yang seluruh pembiayaannya dari dana desa. Kami juga berharap adanya dukungan dari desa untuk seluruh program kegiatan PKK dari tingkat desa maupun kecamatan,” kata Flori.

Transformasi Posyandu

Hingga saat ini, Posyandu telah bertransformasi menjadi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal), di antaranya:

  1. Kesehatan: Meliputi kegiatan Posyandu desa seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi anak, pemantauan tumbuh dan kembang balita, dan pengukuhan kesehatan dasar.

  2. Pendidikan: Meliputi pemberian edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan bagi masyarakat dan anak usia dini.

  3. Sosial: Meliputi masalah-masalah sosial masyarakat.

  4. Perumahan Rakyat: Berperan dalam identifikasi solusi terkait kebutuhan perumahan masyarakat.

  5. Pekerjaan Umum (PU): Memberikan dukungan dan informasi terkait bidang PU.

  6. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat: Berpartisipasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial masyarakat.

 

Jurnalis: Rysna Ase

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin

16 Juli 2026 - 08:11 WIB

BULOG NTT Rampungkan Penyaluran Banpang Februari – Maret 2026 Tepat Waktu

1 Juli 2026 - 21:30 WIB

Soroti Penggunaan Trotoar Jalan oleh UD. Fajar Barat Geliting, Organisasi IMKD: Pemerintah Jangan Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 19:23 WIB

Menang Aklamasi, Maria Somi Sili Resmi Pimpin PMKRI Larantuka

27 Juni 2026 - 18:07 WIB

Dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum polisi kepada pengencer BBM bersubsidi di kabupaten sikka, PMKRI maumere desak usut tuntas

27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Trending di Nasional