Maumere, wacanaindonesia.id-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem kabupaten Sikka secara resmi menyatakan sikap tegasnya terhadap framing “Partai Komersial” sebagaimana termuat dalam liputan berita utama media Tempo, edisi 13-19 April 2026.
Pernyataan sikap resmi ini digelar di Sekretariat DPD Partai NasDem kabupaten Sikka, Jl. R.A Kartini, Kel. Wairotang, Rabu (15/04/2026).
Dalam penyatan resmi tersebut, Ofridus Krispinianus, selaku Ketua DPD Partai NasDem Sikka menyatakan bahwa, pemberitaan dan framing sebagai “Partai Komersial” yang dimuat dalam media Tempo tersebut dinilai melecehkan ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan marwah Partai NasDem secara organisatoris.
“Yang dilakukan Media Tempo jelas-jelas telah melecehkan Ketua Umum Partai, Kakak Surya Paloh. Juga secara tidak langsung melukai partai dan para kadernya”, tegas Ofridus.
Majalah Tempo telah memframing Partai NasDem sebagai partai komersial melalui judul cover “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”.
Ofridus menilai, bahwa judul pada cover majalah tersebut sangat bertentangan dengan ideologi Partai NasDem, yang menganut prinsip nasionalisme dan demokrasi. Ia juga menyatakan kritiknya terhadap media Tempo, yang saat ini telah membentuk opini publik bahwa Partai NasDem dapat dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis dan memframing citra organisasi sebagai produk komersial.
“Sangat disayangkan, bahwa media Tempo memframing berita demikian, juga tidak mencerminkan citra Pers. Sebagai organisasi tentunya berita ini melukai hati kami. Kami menuntut klarifikasi dan tanggungjawab dari Tempo. Tempo harus minta maaf”, tegas Ofridus.
Tuntutan DPD Partai Nasdem Kabupaten Sikka
Dalam penyataan sikap tersebut, DPD Partai Nasdem Sikka menyampaikan beberapa poin tuntutan yang dilayangkan kepada media Tempo.
Pertama, klarifikasi dan permohonan maaf. DPD NasDem Sikka menuntut dan mendesak Media Tempo agar segera menyatakan permohonan maaf secara tertulis kepada pimpinan Partai NasDem dalam edisi Majalah Tempo berikutnya dan secara berturut-turut dilakukan selama sebulan.
Kedua, Media Tempo tidak mengulangi framing yang sama. NasDem Sikka menuntut agar majalah Tempo tidak mengulangi framing negatif terhadap partai NasDem di kemudian hari, baik itu sebagai organisasi maupun menyerang Ketua Umum yang adalah juga sebagai simbol partai.
Ketiga, apabila pada poin satu dan dua tidak diindahkan, maka pengurus NasDem NTT akan mendatangi kantor Media Tempo, dan menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
Untuk diketahui, sebelumnya para pengurus Partai Nasdem secara nasional telah melakukan aksi demonstrasi di kantor Media Tempo, pada Selasa, (13/04/2026). Mereka menuntut agar pimpinan redaksi Media Tempo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan publik dan pimpinan Partai NasDem.
****
Jurnalis: Rysna Ase
Editor: Redaksi








