Program Makan Bergizi Gratis adalah program sipil untuk menjawab masalah sipil: stunting, gizi buruk, dan rendahnya konsentrasi belajar anak. Karena itu, dapur MBG tidak butuh borgol. Keterlibatan polisi dalam pengelolaan harian MBG justru mengaburkan batas fungsi negara dan berisiko menciptakan masalah baru.
Pertama, soal kompetensi. Tugas pokok polisi menurut UU No. 2 Tahun 2002 adalah memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, dan memberi perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada satu pun pasal yang menyebut polisi dilatih menghitung kebutuhan kalori, mengelola rantai dingin makanan, atau menyusun siklus menu 20 hari agar anak tidak bosan. Itu ranah ahli gizi, juru masak, dan dinas kesehatan. Memaksa borgol masuk dapur sama saja menyuruh ahli gizi menangkap maling. Keduanya bisa, tapi hasilnya tidak optimal dan buang-buang sumber daya. Ketika personel ditarik dari patroli dan penyidikan untuk mengaduk kuali, siapa yang jaga jalan?
Kedua, soal prinsip pengawasan. Tata kelola yang sehat butuh check and balances. Pelaksana tidak boleh merangkap pengawas. Jika institusi penegak hukum menjadi pelaksana program, lalu siapa yang menindak ketika ditemukan makanan basi, keterlambatan distribusi, atau dugaan markup? Apakah institusi akan memeriksa dirinya sendiri? Ruang abu-abu ini rawan konflik kepentingan dan melemahkan akuntabilitas publik. Pengalaman berbagai program bansos menunjukkan, penyelewengan justru subur saat fungsi eksekusi dan kontrol tidak dipisah.
Ketiga, soal efektivitas dan biaya. Melibatkan aparat untuk kerja non-inti berarti menambah lapisan biaya: uang saku, operasional, hingga pelatihan dadakan. Padahal, struktur sipil sudah ada. Kita punya PKK, posyandu, UMKM katering, dan ribuan lulusan gizi yang menganggur. Mereka paham kultur pangan lokal, punya dapur, dan biaya sosialnya lebih rendah. Daripada “mem-borgol-kan” dapur, lebih murah memberdayakan kelompok yang memang hidupnya di dapur. Uang negara harusnya untuk tambah telur dan susu, bukan tambah honor non-tupoksi.
Tentu ada argumen pembenar: “Polisi dilibatkan agar distribusi aman dan tidak ada penyelewengan.” Argumen ini keliru mencampuradukkan peran. Mengamankan bukan berarti mengelola. Polisi sangat dibutuhkan untuk memastikan truk MBG tidak dijarah di daerah rawan, mengawal tender agar tidak ada preman proyek, dan menindak pidana jika ada korupsi. Itu peran sebagai wasit. Tapi ketika wasit turun jadi pemain dan ikut menendang bola, pertandingan kehilangan legitimasinya. Pengamanan dan eksekusi adalah dua pekerjaan berbeda.
Solusinya sederhana: kembalikan peran ke relnya. Pertama, tetapkan dinas kesehatan, dinas pendidikan, ahli gizi, PKK, dan UMKM sebagai penanggung jawab utama pengelolaan dapur MBG. Kedua, posisikan polisi sebagai aparat penegak hukum: mengamankan distribusi, menindak pelanggaran, dan menjadi bagian Satgas Pangan. Ketiga, perkuat pengawasan publik dengan melibatkan Ombudsman, BPKP, media, dan kanal lapor warga. Transparansi anggaran dan menu harian jauh lebih mencegah korupsi daripada sekadar menaruh borgol di dapur.
MBG adalah ikhtiar gizi, bukan operasi keamanan. Ia butuh sendok takar, termometer makanan, dan hati yang paham anak. Ia tidak butuh borgol. Biarkan polisi menjaga kita di jalan, dan biarkan ahli gizi menjaga anak kita di meja makan.
Penulis: Petrus Didi Mahan (Aktivis PMKRI)












