Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri Wamenaker Ajak Gen Z Jadi Wirausahawan, Jangan Tunggu Lowongan Kerja Pelatih Mesir Tuding Wasit Rugikan Timnya saat Kalah dari Argentina di Piala Dunia 2026

News

Ketua BEM STISIP Fajar Timur Tantang Pimpinan DPRD Belu: Jangan Bersembunyi, Segera Jujur ke Publik

Avatar photobadge-check


					Ketua BEM STISIP Fajar Timur Tantang Pimpinan DPRD Belu: Jangan Bersembunyi, Segera Jujur ke Publik Perbesar

Atambua, wacanaindonesia.id – Kritik keras dilontarkan oleh Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Belu. Ia secara terbuka menantang Ketua DPRD, Theodorus Manehitu Djuang dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua DPRD I, Januaria Awalde Berek dari Fraksi Gerindra, untuk tidak lagi berdiam diri dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Pernyataan ini muncul menyusul dugaan penggunaan rumah jabatan pimpinan DPRD sebagai sekretariat partai politik. Menurut Melfridus, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang secara terang-terangan mencederai netralitas jabatan publik.

“Kalau rumah jabatan sudah dijadikan markas partai, lalu apa bedanya pejabat dengan tim sukses? Ini bukan kelalaian, ini penghinaan terhadap akal sehat rakyat,” tegasnya.

Ia menilai praktik tersebut menunjukkan kegagalan moral pejabat publik dalam memisahkan kepentingan negara dan kepentingan politik pribadi. Fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dijaga martabatnya, bukan justru dijadikan alat kepentingan partai.

“Rumah jabatan itu simbol negara, bukan panggung politik. Jangan pakai uang rakyat untuk merawat ego kekuasaan. Kalau tidak paham batas, lebih baik mundur,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih jauh, Melfridus menyoroti sikap bungkam pimpinan DPRD yang dinilainya justru memperkuat kecurigaan publik. Ia menyebut diamnya pejabat sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak sehat dalam demokrasi.

“Diam bukan solusi. Diam justru mempertegas bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Ini sikap yang berbahaya bagi kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dalam waktu dekat, pihaknya siap menggerakkan aksi besar-besaran.

“Ini peringatan terakhir. Kalau tetap bungkam, kami akan turun ke jalan pada 1 Mei. Kami akan bicara di ruang publik dan mengawal isu ini sampai tuntas. DPRD jangan alergi terhadap suara rakyat, karena kursi yang mereka duduki dibayar mahal oleh penderitaan masyarakat,” tandasnya.

Pernyataan ini menambah tekanan publik terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Belu, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif di daerah tersebut.

 

Kontributor : Melfridus Kali

Editor           : Melki Bata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin

16 Juli 2026 - 08:11 WIB

BULOG NTT Rampungkan Penyaluran Banpang Februari – Maret 2026 Tepat Waktu

1 Juli 2026 - 21:30 WIB

Soroti Penggunaan Trotoar Jalan oleh UD. Fajar Barat Geliting, Organisasi IMKD: Pemerintah Jangan Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 19:23 WIB

Menang Aklamasi, Maria Somi Sili Resmi Pimpin PMKRI Larantuka

27 Juni 2026 - 18:07 WIB

Dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum polisi kepada pengencer BBM bersubsidi di kabupaten sikka, PMKRI maumere desak usut tuntas

27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Trending di Nasional