Atambua, wacanaindonesia.id – Kritik keras dilontarkan oleh Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Belu. Ia secara terbuka menantang Ketua DPRD, Theodorus Manehitu Djuang dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua DPRD I, Januaria Awalde Berek dari Fraksi Gerindra, untuk tidak lagi berdiam diri dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Pernyataan ini muncul menyusul dugaan penggunaan rumah jabatan pimpinan DPRD sebagai sekretariat partai politik. Menurut Melfridus, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang secara terang-terangan mencederai netralitas jabatan publik.
“Kalau rumah jabatan sudah dijadikan markas partai, lalu apa bedanya pejabat dengan tim sukses? Ini bukan kelalaian, ini penghinaan terhadap akal sehat rakyat,” tegasnya.
Ia menilai praktik tersebut menunjukkan kegagalan moral pejabat publik dalam memisahkan kepentingan negara dan kepentingan politik pribadi. Fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dijaga martabatnya, bukan justru dijadikan alat kepentingan partai.
“Rumah jabatan itu simbol negara, bukan panggung politik. Jangan pakai uang rakyat untuk merawat ego kekuasaan. Kalau tidak paham batas, lebih baik mundur,” ujarnya dengan nada keras.
Lebih jauh, Melfridus menyoroti sikap bungkam pimpinan DPRD yang dinilainya justru memperkuat kecurigaan publik. Ia menyebut diamnya pejabat sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak sehat dalam demokrasi.
“Diam bukan solusi. Diam justru mempertegas bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Ini sikap yang berbahaya bagi kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dalam waktu dekat, pihaknya siap menggerakkan aksi besar-besaran.
“Ini peringatan terakhir. Kalau tetap bungkam, kami akan turun ke jalan pada 1 Mei. Kami akan bicara di ruang publik dan mengawal isu ini sampai tuntas. DPRD jangan alergi terhadap suara rakyat, karena kursi yang mereka duduki dibayar mahal oleh penderitaan masyarakat,” tandasnya.
Pernyataan ini menambah tekanan publik terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Belu, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif di daerah tersebut.
Kontributor : Melfridus Kali
Editor : Melki Bata








