Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Respon Gempa Flores, FTBM Sikka Gandeng Pos Dompet Duafha Giat Sekolah Ceria di SDI Ladubewa HIMPAUDI NTT Salurkan Sembako untuk Guru PAUD Korban Gempa di Sikka PMKRI Maumere Gelar Mimbar Bebas: Kawal Bantuan Gempa dan Desak Usut Tuntas Penembakan Dokter Hewan Asal Sikka PMKRI Maumere Tagih Pemkab Sikka Pertanyakan Sisa Logistik, Arah Rp17,5 Miliar Dana Pemulihan, dan Prioritas Penerima Bantuan  Dua Warga NTT Gugur Ditembak di Jayawijaya, PMKRI Maumere Desak Kapolri – Panglima TNI Buru Pelaku PMKRI Nasional Jangkau Tonggurambang, Bantuan Datang di Tengah Konflik Lahan dan Keterbatasan Hunian

News

Ketua BEM STISIP Fajar Timur Tantang Pimpinan DPRD Belu: Jangan Bersembunyi, Segera Jujur ke Publik

Avatar photobadge-check


					Ketua BEM STISIP Fajar Timur Tantang Pimpinan DPRD Belu: Jangan Bersembunyi, Segera Jujur ke Publik Perbesar

Atambua, wacanaindonesia.id – Kritik keras dilontarkan oleh Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Belu. Ia secara terbuka menantang Ketua DPRD, Theodorus Manehitu Djuang dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua DPRD I, Januaria Awalde Berek dari Fraksi Gerindra, untuk tidak lagi berdiam diri dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Pernyataan ini muncul menyusul dugaan penggunaan rumah jabatan pimpinan DPRD sebagai sekretariat partai politik. Menurut Melfridus, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang secara terang-terangan mencederai netralitas jabatan publik.

“Kalau rumah jabatan sudah dijadikan markas partai, lalu apa bedanya pejabat dengan tim sukses? Ini bukan kelalaian, ini penghinaan terhadap akal sehat rakyat,” tegasnya.

Ia menilai praktik tersebut menunjukkan kegagalan moral pejabat publik dalam memisahkan kepentingan negara dan kepentingan politik pribadi. Fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dijaga martabatnya, bukan justru dijadikan alat kepentingan partai.

“Rumah jabatan itu simbol negara, bukan panggung politik. Jangan pakai uang rakyat untuk merawat ego kekuasaan. Kalau tidak paham batas, lebih baik mundur,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih jauh, Melfridus menyoroti sikap bungkam pimpinan DPRD yang dinilainya justru memperkuat kecurigaan publik. Ia menyebut diamnya pejabat sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak sehat dalam demokrasi.

“Diam bukan solusi. Diam justru mempertegas bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Ini sikap yang berbahaya bagi kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dalam waktu dekat, pihaknya siap menggerakkan aksi besar-besaran.

“Ini peringatan terakhir. Kalau tetap bungkam, kami akan turun ke jalan pada 1 Mei. Kami akan bicara di ruang publik dan mengawal isu ini sampai tuntas. DPRD jangan alergi terhadap suara rakyat, karena kursi yang mereka duduki dibayar mahal oleh penderitaan masyarakat,” tandasnya.

Pernyataan ini menambah tekanan publik terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Belu, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif di daerah tersebut.

 

Kontributor : Melfridus Kali

Editor           : Melki Bata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Gempa Flores, FTBM Sikka Gandeng Pos Dompet Duafha Giat Sekolah Ceria di SDI Ladubewa

20 September 2026 - 13:00 WIB

HIMPAUDI NTT Salurkan Sembako untuk Guru PAUD Korban Gempa di Sikka

16 September 2026 - 17:39 WIB

PMKRI Maumere Gelar Mimbar Bebas: Kawal Bantuan Gempa dan Desak Usut Tuntas Penembakan Dokter Hewan Asal Sikka

15 September 2026 - 19:51 WIB

PMKRI Maumere Tagih Pemkab Sikka Pertanyakan Sisa Logistik, Arah Rp17,5 Miliar Dana Pemulihan, dan Prioritas Penerima Bantuan 

13 September 2026 - 14:55 WIB

PMKRI Nasional Jangkau Tonggurambang, Bantuan Datang di Tengah Konflik Lahan dan Keterbatasan Hunian

11 September 2026 - 19:08 WIB

Trending di News