Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Kabel Bergelantungan dan Wajah Buram Tata Kelola Infrastruktur Digital Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri Wamenaker Ajak Gen Z Jadi Wirausahawan, Jangan Tunggu Lowongan Kerja

News

Kasus STN Menggema Nasional, Kuasa Hukum Desak Bongkar Semua Aktor di Balik Tragedi

Avatar photobadge-check


					Kasus STN Menggema Nasional, Kuasa Hukum Desak Bongkar Semua Aktor di Balik Tragedi Perbesar

Maumere, wacanaindonesia.id_ Tim Kuasa Hukum keluarga anak korban Stevania Trisanti Noni (STN) menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan perkara yang tengah menyita perhatian publik di Kabupaten Sikka, Minggu 26 April 2026.

Dalam rilis tersebut, tim kuasa hukum mengapresiasi langkah progresif Kejaksaan Negeri Sikka yang menambahkan sangkaan pasal pembunuhan dalam kasus tersebut.

Menurut mereka, penerapan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadi sinyal adanya pendalaman hukum yang lebih komprehensif, berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

Kuasa hukum menilai, perkara ini sejak awal patut dikualifikasikan sebagai tindak pidana pembunuhan, bahkan tidak menutup kemungkinan mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Karena itu, penambahan pasal dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap fakta hukum secara utuh.
Selain itu, tim kuasa hukum yang juga bermitra dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sikka serta melakukan advokasi bersama FORKOMA PMKRI Maumere, mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal turut serta terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Mereka menyoroti kemungkinan adanya pihak yang membantu menyembunyikan pelaku, menghilangkan barang bukti, atau menghambat proses penyidikan. Menurut mereka, seluruh pihak yang memiliki kontribusi dalam kejahatan harus dimintai pertanggungjawaban pidana secara proporsional.

Perjuangan keadilan bagi korban STN kini juga disebut telah mendapat perhatian di tingkat nasional. Sejumlah lembaga negara yang disebut turut memberikan perhatian antara lain Komisi III DPR RI, Komisi XIII DPR RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, serta Kementerian Hak Asasi Manusia RI.

Tim kuasa hukum berharap keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dapat memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan berlandaskan kebenaran materiil.

Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sikka dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka atas dukungan moril terhadap keluarga korban. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta memastikan hak-hak korban tidak diabaikan.

Dalam pernyataannya, tim kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, dengan fokus pada pengungkapan kebenaran secara menyeluruh dan penolakan terhadap segala bentuk penyederhanaan perkara yang berpotensi menutup fakta hukum sesungguhnya.

Mereka pun mengajak masyarakat, insan pers, akademisi, pegiat hukum, serta pemerhati perempuan dan anak untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum.
“Perkara ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi tentang masa depan perlindungan anak, integritas sistem peradilan pidana, dan keberanian hukum dalam mengungkap kebenaran,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.

Tim kuasa hukum menutup pernyataannya dengan pesan tegas:

“Keadilan tidak boleh berhenti pada prosedur, tetapi harus menembus hingga kebenaran.”

 

Penulis : Melky Bata

Editor   : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin

16 Juli 2026 - 08:11 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri

10 Juli 2026 - 18:54 WIB

Valens Daki-Soo: Doktrin Baru TNI Cocok untuk Era Perang Modern dan Menuntut Profesionalisme Militer

7 Juli 2026 - 11:15 WIB

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 Juli 2026 - 15:53 WIB

Trending di Nasional