Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Kabel Bergelantungan dan Wajah Buram Tata Kelola Infrastruktur Digital Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri Wamenaker Ajak Gen Z Jadi Wirausahawan, Jangan Tunggu Lowongan Kerja

Nasional

DPP GMNI Desak Pemerintah Buktikan Asta Cita, Persoalkan Penurunan Angka CPI Indonesia

Avatar photobadge-check


					DPP GMNI Desak Pemerintah Buktikan Asta Cita, Persoalkan Penurunan Angka CPI Indonesia Perbesar

NasionalPenurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia ke angka 34 dari skala 0–100 dinilai sebagai tamparan keras bagi pemerintah. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyebut kondisi tersebut sebagai bukti nyata krisis integritas negara yang tidak boleh lagi ditutupi dengan retorika.

Ketua Bidang Politik DPP GMNI, Fairuz Nasution, secara tegas menantang Presiden dan DPR untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi sebagaimana dijanjikan dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran.

“Jika Asta Cita benar-benar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas, maka jangan berhenti di pidato. Buktikan dengan langkah konkret dan berani. Rakyat tidak butuh slogan, rakyat butuh tindakan,” tegas Fairuz dalam keterangannya.

Menurutnya, skor 34 bukan sekadar angka, tetapi simbol melemahnya kepercayaan publik terhadap keseriusan negara memerangi korupsi. Di kawasan ASEAN, Indonesia masih tertinggal dari Singapura (84), Malaysia (52), hingga Vietnam yang berada di atas 40.

“Sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, kita justru tertinggal dalam integritas. Ini ironi yang tidak bisa ditutupi dengan narasi pembangunan,” ujarnya.

GMNI menilai pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil jika kekuasaan masih berkompromi dengan kepentingan oligarki dan politik biaya tinggi.

“Presiden harus menunjukkan keberpihakan yang jelas. Apakah berdiri di sisi rakyat atau membiarkan struktur kekuasaan tetap dikuasai kepentingan modal, Tidak ada ruang abu-abu dalam agenda pemberantasan korupsi,” tegasnya

Ia menegaskan bahwa dalam Asta Cita terdapat komitmen memperkuat reformasi hukum dan tata kelola bersih. Namun komitmen itu, menurutnya, akan kehilangan makna jika tidak disertai pembenahan sistemik, termasuk reformasi pendanaan politik dan penguatan independensi lembaga antikorupsi.

“Demokrasi prosedural tanpa integritas hanya melahirkan kekuasaan yang sah secara formal tetapi rapuh secara moral,” ucap Fairuz

GMNI juga secara langsung mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset tanpa penundaan. Menurutnya, lambannya pembahasan regulasi tersebut memunculkan kecurigaan publik.

“Jika DPR serius memberantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset segera. Setiap penundaan hanya memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan yang dilindungi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hukuman penjara tidak cukup jika aset hasil korupsi tetap aman. Menurutnya, perampasan aset adalah salah satu kunci memutus siklus korupsi.

“Koruptor tidak takut pada sel tahanan, mereka takut kehilangan harta. Tanpa perampasan aset, negara hanya menghukum tubuhnya, bukan memiskinkan hasil kejahatannya,” ujarnya

Dalam perspektif ideologi Marhaenisme, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak kaum marhaen yang dirampas. Hak petani, buruh, dan anak bangsa. Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi kejahatan terhadap keadilan sosial,” katanya.

Fairuz menegaskan bahwa republik saat ini berada di persimpangan sejarah: memperkuat integritas atau membiarkan oligarki semakin mengakar.

“Presiden dan DPR harus memilih: berpihak pada konstitusi atau pada kepentingan segelintir elite. Rakyat akan terus selalu mengawasi. Sejarah akan mencatat,” tegasnya.

GMNI akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi dan memastikan Asta Cita tidak berubah menjadi sekadar dokumen politik tanpa keberanian eksekusi.

“Republik ini tidak boleh dikuasai oligarki. Jika kekuasaan gagal membersihkan dirinya sendiri, maka tekanan rakyat akan menjadi suatu keniscayaan,” tutup Fairuz Nasution.

****

Kontributor: DPP GMNI

Editor: KW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri

10 Juli 2026 - 18:54 WIB

Valens Daki-Soo: Doktrin Baru TNI Cocok untuk Era Perang Modern dan Menuntut Profesionalisme Militer

7 Juli 2026 - 11:15 WIB

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 Juli 2026 - 15:53 WIB

Dugaan permintaan uang tebusan oleh oknum polisi kepada pengencer BBM bersubsidi di kabupaten sikka, PMKRI maumere desak usut tuntas

27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Trending di Nasional