Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Kabel Bergelantungan dan Wajah Buram Tata Kelola Infrastruktur Digital Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Cawang, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik Giat KKN di Nagekeo, Mahasiswa NTT: Kami Siap Sukseskan Program Gentaskin Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi oleh Polri Wamenaker Ajak Gen Z Jadi Wirausahawan, Jangan Tunggu Lowongan Kerja

Opini

PERCAYA DIRI TANPA KAPASITAS: WAJAH BARU KRISIS PUBLIK

Avatar photobadge-check


					PERCAYA DIRI TANPA KAPASITAS: WAJAH BARU KRISIS PUBLIK Perbesar

Penulis : Mariady Fransiskus Bata

 

wacanaindonesia.id_Di tengah derasnya arus informasi digital, kita menghadapi kenyataan yang mengkhawatirkan: banyak orang berbicara dengan keyakinan tinggi, namun sedikit yang didasari oleh pengetahuan yang memadai. Opini dan komentar mudah tersebar, namun tidak semua lahir dari kompetensi. Sebagian besar justru merupakan wujud dari apa yang disebut sebagai ilusi kepintaran.

 

Inkompetensi saat ini tidak selalu tampak sebagai ketidaktahuan yang jelas. Ia sering hadir dengan retorika yang meyakinkan dan kesan menguasai segalanya. Padahal, seringkali yang paling berani berbicara bukanlah yang paling paham.

 

Dasar pemikiran dan Fenomena yang Terjadi

 

Fenomena ini secara ilmiah dijelaskan oleh David Dunning dan Justin Kruger melalui penelitian berjudul Unskilled and Unaware of It (1999). Menurut mereka, individu dengan kemampuan rendah cenderung melebih-lebihkan kapasitas diri karena mereka tidak memiliki kecakapan untuk menilai kelemahan mereka sendiri. Sebaliknya, orang yang benar-benar ahli justru lebih sadar akan batas pengetahuannya. Singkatnya, ketidaktahuan sering kali tidak sadar bahwa dirinya sedang tidak tahu (Dunning & Kruger, 1999).

 

Dalam proses berpikir, manusia cenderung mengambil jalan pintas. Daniel Kahneman dalam bukunya Thinking, Fast and Slow (2011) menjelaskan bahwa manusia lebih sering menggunakan pola pikir cepat, intuitif, dan impulsif (System 1), sementara pola pikir yang lambat, kritis, dan analitis (System 2) sering diabaikan. Akibatnya, banyak keputusan diambil berdasarkan kesan sesaat, bukan penalaran yang matang (Kahneman, 2011).

 

Masalah ini menjadi sangat nyata dalam dunia kerja dan organisasi. Laurence J. Peter dan Raymond Hull memperkenalkan The Peter Principle yang menyatakan bahwa dalam sebuah hierarki, seseorang cenderung terus naik pangkat sampai ia mencapai posisi di mana ia tidak lagi kompeten. Ini menjelaskan mengapa seseorang yang hebat sebagai staf teknis belum tentu berhasil menjadi pemimpin, karena keahlian teknis tidak otomatis berubah menjadi kemampuan manajerial (Peter & Hull, 1969).

 

Pandangan senada disampaikan oleh Peter Drucker dalam The Effective Executive (1967). Drucker menegaskan bahwa efektivitas bukan soal seberapa sibuk seseorang, melainkan kemampuan mengambil keputusan yang tepat dan berdampak. Jabatan tinggi tanpa kompetensi hanya akan melahirkan kebijakan yang salah arah dan merugikan (Drucker, 1967).

 

Krisis ini diperparah oleh fenomena sosial yang dijelaskan Tom Nichols dalam The Death of Expertise (2017). Nichols mencatat bahwa terjadi penurunan penghargaan terhadap pengetahuan. Masyarakat kini sering menyamakan opini pribadi dengan hasil riset ilmiah. Akibatnya, kompetensi sering kali kalah oleh popularitas, dan fakta diperdebatkan layaknya sekadar selera pribadi (Nichols, 2017).

 

Dari sisi filsafat, Immanuel Kant selalu menekankan pentingnya keberanian untuk menggunakan akal budi (Sapere Aude). Manusia harus bertindak secara rasional dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengikuti dorongan sesaat. Setiap keputusan seharusnya lahir dari pertimbangan yang matang, bukan sekadar pencitraan (Kant, 1784).

 

Realita di Lapangan

 

Gejala ini dapat kita lihat dalam berbagai sektor. Dalam birokrasi, masyarakat sering dipingpong bolak-balik hanya untuk urusan administrasi sederhana. Hal ini terjadi bukan semata karena kurangnya fasilitas, melainkan karena kapasitas sumber daya manusia yang belum memadai.

 

Begitu juga dalam program sosial dan pemberdayaan. Seringkali kebijakan dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Petani butuh akses pasar, tapi yang didapat adalah pelatihan formalitas. Ini adalah bukti bahwa pengambilan keputusan tidak didasari oleh pemahaman yang komprehensif.

 

Di sektor pendidikan, dampaknya sangat serius. Daerah seperti Nusa Tenggara Timur membutuhkan guru yang menguasai materi. Jika tenaga pendidik hanya hadir sekadar menggugurkan kewajiban, maka masa depan generasi muda akan terancam.

 

Perlu digarisbawahi bahwa keterbatasan anggaran atau fasilitas bukanlah inkompetensi. Inkompetensi adalah ketika seseorang tidak mampu namun menolak belajar, tidak paham namun enggan mendengar, dan gagal namun sibuk mencari alasan.

 

Bagaimana jalan keluarnya?

 

Untuk keluar dari masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis:

 

Pertama menerapkan Meritokrasi: Sejalan dengan teori Max Weber tentang birokrasi rasional, posisi penting harus diisi berdasarkan kualifikasi dan keahlian, bukan karena kedekatan atau patronase (Weber, 1922). Kedua membangun Budaya Kritik: Kritik yang konstruktif adalah alat untuk perbaikan, bukan ancaman.Ketiga kerendahan Hati Intelektual: Seperti kata Socrates, “Satu-satunya hal yang saya tahu adalah bahwa saya tidak tahu apa-apa.” Kesadaran akan keterbatasan adalah awal dari kecerdasan (Plato, Apologia).

 

Daerah seperti NTT memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Namun, potensi tersebut akan sia-sia jika dikelola tanpa kapasitas yang memadai. Kemiskinan dan ketertinggalan sering kali bukan karena kurangnya sumber daya, melainkan karena lemahnya manajemen dan kepemimpinan.

 

Ancaman terbesar dari inkompetensi bukanlah kesalahan hari ini, melainkan hilangnya peluang masa depan. Sebuah daerah tidak akan maju hanya dengan modal percaya diri, tetapi membutuhkan kompetensi yang nyata.

 

Penulis : Mariady Fransiskus Bata

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabel Bergelantungan dan Wajah Buram Tata Kelola Infrastruktur Digital

23 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

12 Juli 2026 - 22:04 WIB

Konflik Kekerasan di Intan Jaya dan Seruan Kemanusiaan

6 Juli 2026 - 00:14 WIB

Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Optimalisasi Pajak atau Pengabaian Hak Konstitusional Rakyat?

3 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kesehatan Jiwa: Kita Semua Butuh Psikiater

3 Juli 2026 - 12:20 WIB

Trending di Opini