Oleh : Yeriko Fernado
Maumere, Wacana Indonesiaid.id–Demonstrasi adalah “anak kandung” demokrasi. Ia adalah instrumen sah bagi mahasiswa untuk menyuarakan kegelisahan rakyat. Namun, apa yang terjadi pada 1 April 2026 di Kabupaten Sikka—dengan penyegelan Kantor Bupati dan aksi yang merembet hingga ke Rumah Jabatan pada hari libur—memunculkan pertanyaan besar: Ini gerakan intelektual atau sekadar mencari sensasi visual?
Mencuri Panggung di Hari Libur
Memilih hari libur sebagai waktu aksi adalah sebuah anomali logika. Kantor Bupati adalah simbol pelayanan publik. Jika massa datang menyegel kantor di saat aktivitas kedinasan sedang kosong, kepada siapa aspirasi itu hendak disampaikan?
Aksi ini tak ubahnya seperti “maling di siang bolong”—datang saat penghuni tidak ada, melakukan perusakan simbolis (penyegelan), lalu pergi meninggalkan kegaduhan tanpa adanya dialog. Apakah mahasiswa kita kini begitu rapuh secara intelektual sehingga takut berhadapan langsung dengan data pemerintah, dan memilih gembok sebagai pengganti suara? Gerakan mahasiswa seharusnya bertujuan untuk konfrontasi ide, bukan sekadar memasang gembok di pintu kantor yang tak berpenghuni. Jika aksinya dilakukan saat sepi, patut diduga ini hanyalah upaya mencuri panggung opini publik tanpa berani beradu argumen secara jantan dengan pengambil kebijakan.
Rumah Jabatan dan Batas Etika
Titik aksi yang merembet ke Rumah Jabatan (Rujab) juga menunjukkan adanya degradasi etika dalam berdemonstrasi. Rujab, meskipun fasilitas negara, adalah ruang privasi bagi pemimpin dan keluarganya. Membawa kegaduhan ke wilayah domestik di hari istirahat menunjukkan bahwa koridor aksi telah bergeser dari kritik kebijakan menjadi intimidasi personal.
Lebih jauh lagi, tindakan penyegelan kantor pemerintah—meskipun dilakukan di hari libur—memiliki konsekuensi serius. Secara hukum, fasilitas negara adalah aset rakyat untuk pelayanan publik. Tindakan vandalisme simbolis ini bukan hanya merusak tatanan birokrasi, tetapi juga menunjukkan ketidakhormatan terhadap aturan main dalam bernegara.
Menyatakan satu tahun kepemimpinan sebagai kegagalan total atau “rapor merah” tanpa indikator yang jelas adalah klaim yang sangat prematur. Pembangunan daerah bukanlah mie instan. Ada siklus APBD, ada regulasi pusat yang mengikat, dan ada masa transisi yang harus dilalui.
Menilai kinerja tanpa kajian mendalam dan poin tuntutan yang konkret hanya akan menjatuhkan marwah organisasi mahasiswa itu sendiri. Publik tidak butuh narasi “pokoknya buruk”, publik butuh rincian: sektor mana yang gagal, data apa yang melandasi, dan solusi apa yang ditawarkan. Tanpa itu, kritik mahasiswa hanya akan menjadi polusi suara yang tidak bermakna bagi kemajuan daerah.
Mengembalikan Marwah Gerakan
Mahasiswa Sikka, khususnya yang tergabung dalam Cipayung Plus, memiliki sejarah panjang dalam mengawal pembangunan. Namun, aksi terakhir ini justru mencoreng wajah gerakan itu sendiri. Menyegel kantor bupati berarti menyegel harapan rakyat akan pelayanan. Rakyat tidak butuh drama; rakyat butuh hasil yang nyata bagi kesejahteraan mereka.
Hentikan gaya aksi “maling di siang bolong” yang hanya berani menyegel saat sepi. Datanglah dengan data di hari kerja, buka ruang debat secara terbuka, dan biarkan akal sehat yang menang. Karena pada akhirnya, rakyat Sikka tidak butuh gembok di pintu kantor bupati; mereka butuh solusi atas masalah-masalah daerah yang mendesak.
Penulis : Yeriko Fernado
Editor : Redaksi













