Opini, wacanaindonesia.id-Indonesia telah memasuki usia 80 tahun; waktu yang begitu panjang untuk merekam aneka peristiwa di dalamnya. Di balik banyaknya peristiwa itu, ada harapan yang ingin dicapai, di masa yang akan datang, yaitu mimpi Indonesia emas 2045; suatu tuntutan perubahan yang harus dipertanggungjawabkan, oleh pemerintah, pun masyarakat sipil.
Di mana-mana, di negara ini, para ekonom dan pejabat seringkali menyinggung bonus demografi dan Indonesia emas, mulai dari persiapan anak muda sampai dengan terealisasinya target capaian itu.
Sebuah periode dimana jumlah usia produktif kerja jauh lebih banyak dibandinngkan dengan usia non-produktif. Usia produktif bisa diukur mulai dari usia 15-64 tahun, sedangkan non produktif dari umur 1-14 tahun dan 65 tahun ke atas.
Saat ini, persentase usia produktif di Indonesia mencapai sekitar 69,51 persen. Banyak yang mengatakan, capaian ini merupakan peluang untuk menuju negara maju. Namun, di lapangan, ada situasi besar yang jarang dibicarakan; siapa yang akan menggarap sawah, kebun dan ladang jika mayoritas usia produktif itu bekerja di bidang industri atau pabrik?
Pemerintah saat ini terus mempromosikan pentingnya pendidikan vokasi bidang industri, agar mampu bersaing di dunia industri internasional maupun nasional. Upaya itu, bagi penulis seakan-akan meyakinkan publik bahwa bonus demografi dan Indonesia emas 2045 hanya bisa diraih, jika ditopang oleh industri manufaktur dan jasa modern. Tetapi sebenarnya ada satu sektor yang jarang menjadi perhatian publik, yaitu sektor pertanian; aspek paling penting, yang memberi makan kurang lebih 280 juta perut setiap hari.
Krisis Petani Muda di Indonesia
Kendatipun demikian, fakta lain yang tak terelakan ialah bahwa saat ini, Indonesia berada di fase krisis generasi petani. Banyak masyarakat meninggalkan daerah masing-masing demi bekerja di sektor industri atau perkantoran serta anggapan bahwa petani menjadi pekerjaan domestik dan kuno.
Penulis sedang tidak berbicara tentang data yang dipubliskasikan oleh lembaga pemerintahan dan lainnya, tapi berangkat dari hasil observasi dan fakta lapangan. Bahwa saat ini, persentasi minat generasi muda pada bidang pertanian sangat minim, yang berpotensi pada menurunnya jumlah profesi petani di Indonesia.
Krisis regenerasi petani ini ada karena banyak anggapan menjadi petani merupakan pekerjaan konvensional, tidak menjanjikan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki risiko yang tinggi. Anggapan itu tentu saja berkaca pada kondisi petani Indonesia saat ini, yang didominasi oleh usia nnon produktif, tinggkat pendidikan hanya sekolah dasar, pendapatan rendah serta rentan terhadap fluktuasi pasar dan ekonomi.
Jalan Tengah: Keseimbangan antara Vokasi Industri dan Pertanian
Meski kondisinya sedemikian darurat, pemerintah nampaknya absen untuk mencari solusi. Negara bahkan membiarkan sektor strategis penyedia ketahanan pangan tersebut bertumpu pada pundak orang tua atau usia menuju usia lanjut.
Celakanya, negara malah membangun kekuatan narasi yang lain. Narasi itu berupa penguatan dan pengembangan pendidikan vokasi industri, yang menurut penulis, seakan-akan memberikan faktum, bahwa hanya sektor industrilah yang akan menopang bonus demografi.
Sebagaimana pengertiannya, vokasi industri merupakan sebuah pendidikan pembekalan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri sehingga lulus dari vokasi ini akan bisa langsung siap kerja. Lulusan dari sistem pendidikan ini akan punya peluang tinggi untuk mendapatkan pekerjaan. Vokasi industri memang mengiurkan, tetapi tidak menjawab segala masalah.
Apabila disandingkan antara vokasi industri dengan bonus demografi, akan sangat cocok untuk disatukan dalam program, yang berpotensi pada penurunan regenerasi petani.
Hal tersebut dapat dilihat dalam pengertian bonus demografi dan vokasi industri. Vokasi industri mengarah pada pembekalan yang disesuaiakan dengan kebutuhan industri. Sementara bonus demografi mengarah usia kerja yang produktif.
Saat ini, di banyak tempat, begitu banyak petani lokal yang mengubah lahan mereka dengan membangun tempat penginapan, wisata buatan dan lainnya. Pengalihan fungsi lahan ini tidak terjadi tanpa sebab. Hal itu dikarenakan banyak faktor yang turut mempengaruhi corak pikir petani.
Aneka narasi kontra-produktif terhadap petani turut membuat orang enggan menghidupi profesi terebut. Sementara di lain pihak, ditemukan tidak sedikit lahan milik petani yang diambil oleh korporasi-korporasi besar.
Menurut penulis, bonus demografi semestinya diimbangi dengan menjaga kontinuitas pertanian dan regenerasi profesi petani. Banyaknya jumlah pekerja produktif, tanpa diimbangi dengan penguatan kualitas dan pertumbahun profesi petani, akan sangat mengancam ketahanan pangan dan kedalautan dunia pertanian di Indonesia.
Sampai kapan kita mengharapkan impor kebutuhan dasar dari luar negeri? Kapan Indonesia memiliki kedalautan pangannya sendiri?
Baik pemerintah, maupun masyarakat sipil, perlu mengadakan sebuah gerakan, agar masa depan pertanian Indonesia tetap stabil dan mendukung bertumbuhnya generasi muda yang berprofesi sebagai petani.
****
Penulis: Manuel E. Latu.
Penulis merupakan Ketua Presidium PMKRI Cabang Malang, Periode 2025-2026.
Editor: Redaksi













