Maumere, wacanaindonesia.id – Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere melaksanakan kegiatan Studi Tour dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Dari Kearifan Lokal Menuju Desa Wisata: Peran Hukum Adat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Potensi Wisata Masyarakat Desa Langir” di Bukit Koli Dogon, Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan diskusi antara mahasiswa dan masyarakat mengenai pengembangan potensi wisata berbasis kearifan lokal serta pentingnya hukum adat dalam pengelolaan dan perlindungannya. Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Bangun Interaksi Melalui Diskusi dan Edukasi
Kegiatan dibuka oleh fasilitator Hendrika Mayora Victoria yang mengajak peserta untuk saling mengenal dan membangun komunikasi dalam suasana kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada pertukaran pengalaman dan penguatan hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan rangkaian kegiatan yang meliputi pemutaran film dokumenter desa wisata, penyampaian materi, dan sesi diskusi bersama masyarakat.
Film dokumenter yang ditayangkan menampilkan berbagai potensi wisata di Flores, termasuk Kabupaten Sikka, sebagai gambaran pengembangan destinasi wisata berbasis budaya dan masyarakat.
Materi Pariwisata Berbasis Hukum Adat
Sesi materi diawali oleh Patrisia Blaan yang membahas pariwisata berbasis adat sebagai peluang pengembangan ekonomi masyarakat. Menurutnya, potensi alam, budaya, dan tradisi lokal dapat menjadi modal utama dalam membangun desa wisata.
Elisabeth Avrilia kemudian menjelaskan aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pariwisata berbasis adat, termasuk pentingnya pemahaman hukum dalam menjaga nilai-nilai adat dan memastikan pengembangan wisata berjalan sesuai ketentuan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Rikardus Nong Bunga yang mengangkat berbagai contoh potensi wisata berbasis kearifan lokal di Kabupaten Sikka. Ia mendorong masyarakat untuk melihat potensi daerah sebagai aset yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Muhamad Alif menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat mampu berperan aktif dalam pengelolaan dan promosi wisata desa.
Apresiasi Pemerintah Desa dan Masyarakat
Kepala Desa Langir mengapresiasi pelaksanaan PKM yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memahami pengembangan wisata berbasis kearifan lokal. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan dan mendukung promosi Bukit Koli Dogon sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Yohanes Asmani, warga Desa Langir. Menurutnya, kegiatan tersebut menambah pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan mengembangkan potensi alam serta budaya yang dimiliki desa.
Hal senada disampaikan Maria Petra yang menilai Bukit Koli Dogon memiliki potensi untuk dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai sarana memperkenalkan budaya lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui produk-produk lokal, termasuk kain tenun ikat.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNIPA Maumere menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, pelestarian hukum adat, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis kearifan lokal.
***
Editor : Redaksi









