Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Berkat Keberhasilan Tekan Pengangguran, Pemkab Sikka Raih Penghargaan Nasional dan Insentif 1 Miliar Rupiah Pelantikan DPP IKAL-Lemhannas, Capt. Marcellus Hakeng Soroti Pentingnya Hilirisasi Pangan dan Energi Polemik Transparansi Dana Lingkungan Cengkareng Barat Memanas, Ketua RT Tempuh Jalur Pidana dan Tolak Penonaktifan Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan, Ditpolairud Polda NTT Rilis DPO Buru Warga Sikka Luncurkan Buku “The Pancasila Market Economy”, Pakar: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Luhur Lantaran Uang Rp 10 Ribu Rupiah, Oknum Anggota Sat. Lantas Polres Sikka Aniaya Anak di Bawah Umur

News

Molor 4 Jam, Rekonstruksi Kasus Noni di Sikka Akhirnya Tuntas hingga Malam

Avatar photobadge-check


					Molor 4 Jam, Rekonstruksi Kasus Noni di Sikka Akhirnya Tuntas hingga Malam Perbesar

Maumere, wacanaindonesia.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap STN alias Noni (14), pelajar SMP asal Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang digelar pada Rabu, 1 April 2026, telah selesai dilaksanakan, meski berlangsung molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan yang sedianya dimulai pukul 09.00 WITA baru dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WITA. Hingga proses berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab keterlambatan tersebut.

Sejak pagi hari, warga sekitar telah memadati lokasi rekonstruksi. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sebagai bentuk perhatian terhadap proses penegakan hukum dalam kasus ini.

Dalam rekonstruksi tersebut, sejumlah adegan diperagakan oleh pelaku yang merupakan anak korban bersama ayahnya, mulai dari rangkaian kejadian hingga proses pembuangan jasad korban. Para saksi juga turut dihadirkan untuk memperkuat jalannya reka adegan serta membantu penyidik mencocokkan keterangan.

Kepala Desa Rubit yang hadir di lokasi membuka kegiatan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengganggu jalannya proses rekonstruksi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan gerakan tambahan. Apabila ada yang mengganggu, maka akan dikenakan sanksi hukum,” ujarnya.

Meski aparat keamanan telah melakukan pengamanan, warga tetap mengikuti jalannya rekonstruksi, bahkan mengawal proses sejak dari lokasi penjemputan hingga ke lokasi pembuangan korban.

Rekonstruksi berakhir sekitar pukul 20.00 WITA. Rangkaian kegiatan ditutup dengan adegan terakhir berupa pelaksanaan upacara adat oleh keluarga pelaku di rumah korban.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anak pelaku dan ayah pelaku, kuasa hukum korban, kuasa hukum anak pelaku, Wakapolres Sikka, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sikka, pihak PMKRI Maumere serta tim penyidik Polres Sikka.

 

Jurnalis: Andris Laga

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berkat Keberhasilan Tekan Pengangguran, Pemkab Sikka Raih Penghargaan Nasional dan Insentif 1 Miliar Rupiah

20 Mei 2026 - 16:05 WIB

Pelantikan DPP IKAL-Lemhannas, Capt. Marcellus Hakeng Soroti Pentingnya Hilirisasi Pangan dan Energi

19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polemik Transparansi Dana Lingkungan Cengkareng Barat Memanas, Ketua RT Tempuh Jalur Pidana dan Tolak Penonaktifan

15 Mei 2026 - 12:56 WIB

Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan, Ditpolairud Polda NTT Rilis DPO Buru Warga Sikka

13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Luncurkan Buku “The Pancasila Market Economy”, Pakar: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Luhur

13 Mei 2026 - 09:04 WIB

Trending di Nasional