Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Berkat Keberhasilan Tekan Pengangguran, Pemkab Sikka Raih Penghargaan Nasional dan Insentif 1 Miliar Rupiah Pelantikan DPP IKAL-Lemhannas, Capt. Marcellus Hakeng Soroti Pentingnya Hilirisasi Pangan dan Energi Polemik Transparansi Dana Lingkungan Cengkareng Barat Memanas, Ketua RT Tempuh Jalur Pidana dan Tolak Penonaktifan Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan, Ditpolairud Polda NTT Rilis DPO Buru Warga Sikka Luncurkan Buku “The Pancasila Market Economy”, Pakar: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Luhur Lantaran Uang Rp 10 Ribu Rupiah, Oknum Anggota Sat. Lantas Polres Sikka Aniaya Anak di Bawah Umur

News

Demo di DPRD Sikka, PMKRI Maumere Bawa 4 Poin Tuntutan

Avatar photobadge-check


					Demo di DPRD Sikka, PMKRI Maumere Bawa 4 Poin Tuntutan Perbesar

Maumere, Wacanaindonesia.id–PMKRI Maumere kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan bagi almarhum Adik Noni atas kasus penganiayaan yang berujung pada pembunuhan di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Aksi ini berlangsung di Kantor DPRD Sikka, Jumat (27/03/2026).

Dalam aksi demonstrasi ini, PMKRI Maumere menggandeng keluarga korban yang terwakili dalam Forum 10 Suku Romanduru.

Poin Tuntutan PMKRI

Dalam aksi demonstrasi ini, PMKRI Maumere menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Sikka, di antaranya:

1. Kelengkapan barang bukti

PMKRI mendorong agar barang bukti yang belum ditemukan, seperti handphone, pakaian korban, potongan jari korban, dan rambut korban, segera dilengkapi sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Terkait kelengkapan barang bukti, PMKRI menilai bahwa barang-barang tersebut merupakan bukti kuat untuk mengungkap motif pelaku. Jika pakaian korban ditemukan, penyidik akan lebih mudah menentukan apakah benar terjadi persetubuhan dan mengapa pelaku tega membiarkan jenazah tanpa busana. Jika handphone korban ditemukan, hal ini dapat membuka akses komunikasi antara korban dan pelaku sebelum kejadian, yang akan sangat membantu mengungkap motif pelaku.”

2. Penetapan sebagai pembunuhan berencana

PMKRI mendorong agar konstruksi kasus ini mengarah pada pasal pembunuhan berencana.

“Selama barang bukti penting yang dapat mengungkap motif belum ditemukan, ditambah dengan berbagai kejanggalan fakta, maka kasus ini patut diduga sebagai pembunuhan berencana. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan dan membutuhkan penanganan yang serius dan cermat.”

3. Penambahan jumlah tersangka

PMKRI menilai bahwa tersangka tidak hanya tiga orang, tetapi juga mencakup semua pihak yang berada di rumah pelaku saat proses pencarian korban.

“Berdasarkan keterangan keluarga korban dan masyarakat sekitar, terdapat banyak orang yang mengetahui kejadian tersebut pada malam pencarian di rumah pelaku. Bahkan, ada pihak yang membantu pelarian dan memfasilitasi persembunyian pelaku. Hal ini harus segera ditindak untuk meminimalkan potensi konflik di masyarakat.”

4. Rekonstruksi langsung di TKP tanpa pemeran pengganti

PMKRI mendesak Polres Sikka untuk melakukan rekonstruksi langsung di tempat kejadian perkara (TKP) tanpa menggunakan pemeran pengganti.

“Hal ini didasarkan pada sikap pelaku yang tidak kooperatif dan keterangan yang sering berubah-ubah. Rekonstruksi langsung di TKP akan menunjukkan kesesuaian antara keterangan pelaku dan fakta di lapangan. Jika ada pertimbangan keamanan, PMKRI juga mendorong DPRD untuk merekomendasikan keterlibatan pihak terkait seperti Kodim 1603 Sikka, unsur Brimob, dan aparat keamanan lainnya guna mendukung kelancaran rekonstruksi.”

Sebelumnya, PMKRI Maumere juga telah menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sikka dengan tuntutan yang sama.

****

Jurnalis: Rysna Ase

Editor: Andris Laga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berkat Keberhasilan Tekan Pengangguran, Pemkab Sikka Raih Penghargaan Nasional dan Insentif 1 Miliar Rupiah

20 Mei 2026 - 16:05 WIB

Pelantikan DPP IKAL-Lemhannas, Capt. Marcellus Hakeng Soroti Pentingnya Hilirisasi Pangan dan Energi

19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polemik Transparansi Dana Lingkungan Cengkareng Barat Memanas, Ketua RT Tempuh Jalur Pidana dan Tolak Penonaktifan

15 Mei 2026 - 12:56 WIB

Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan, Ditpolairud Polda NTT Rilis DPO Buru Warga Sikka

13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Luncurkan Buku “The Pancasila Market Economy”, Pakar: Ekonomi Indonesia Butuh Keseimbangan Pasar, Negara, dan Nilai Luhur

13 Mei 2026 - 09:04 WIB

Trending di Nasional