Ende, wacanaindonesia.id–Suasana duka menyelimuti Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, setelah seorang siswi SMP Negeri Maria Malfina Dao (15) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar tidurnya pada Kamis (19/3/2026), sore sekitar pukul 17.30 WITA.
Korban ditemukan dalam posisi tergantung oleh sepupu kandungnya sendiri.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kasi Humas Polres Ende, Aipda Supardin, Jumat (20/3/2026) pagi, kejadian bermula pada saat sepupu kandung korban atas nama Maria Ratu Jebe mendengar adiknya Susana Sia Dao yang juga merupakan sepupu kandung korban memanggil nama korban namun tidak ada sahutan.
Susana Sia Dao, sepupu korban, mencoba memanggil Maria berkali-kali namun tidak mendapatkan jawaban.
Karena merasa ada yang janggal, Susana memberanikan diri untuk membuka pintu kamar.
Setelah ia membuka, ia pun terkejut melihat korban sudah dalam kondisi gantung diri.
Seketika, Susana berteriak meminta tolong kepada tetangga, Silvester Gaspar Kebu. Mereka kemudian memanggil paman korban, Saferius Fransiskus Dei, yang saat itu sedang berada di rumah duka tetangga sekitar.
Keduanya langsung melarikan ke rumah korban berusaha untuk menurunkan korban dengan cara memotong tali yang menjerat leher korban dengan menggunakan parang, namun nyawa remaja tersebut sudah tidak tertolong.
Berdasarkan keterangan warga sekitar TKP, korban selama ini dikenal sebagai anak yang memiliki prestasi akademik bagus di sekolahnya, meskipun pembawaannya keseharian cenderung tertutup.
Sejak kedua orang tuanya berpisah dan masing-masing menikah lagi, korban tinggal bersama keluarga kerabatnya.
Ayah kandungnya yang saat ini Berdomisili di Pulau Sumba. Ibu kandungnya saat ini bekerja di Malaysia.
Aipda Supardin berkata, bahwa korban diduga, mengalami tekanan batin karena kerinduannya kepada sang ayah.
“Korban sempat beberapa kali mengutarakan keinginannya untuk menyusul ayahnya ke Sumba, namun sang paman belum memberikan izin,” ujar Aipda Supardin.
Piket SPKT 1 Polsek Ende bersama Piket Samapta Polres Ende, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ende, Kanit Reskrim Polsek Ende, serta Bhabinkamtibmas Desa Ndetundora I, yang dipimpin oleh Pamapta Polres Ende IPDA Arif Fauzi, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan dan bukti awal.
Untuk memastikan kondisi korban, petugas turut menghubungi tenaga medis dari Puskesmas Ndetundora.
Penanganan jenazah dilakukan oleh dr. Ewaldina Yulsiana Dija Ghawa.
Saat tiba di TKP, korban diketahui telah diturunkan dan dibaringkan oleh pihak keluarga dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak medis, menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, kecuali bekas jeratan tali di bagian leher.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Selanjutnya, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan menganggap kejadian ini sebagai musibah murni. Saat ini, jenazah disemayamkan di rumah duka sambil menunggu kedatangan ayah kandung korban dari Sumba untuk proses pemakaman.
Sementara itu, aparat kepolisian juga telah menyelenggarakan administrasi penyelidikan sebagai bagian dari prosedur penanganan kasus.
Pesan Penting: Masalah kesehatan mental adalah hal yang nyata. Jika Anda atau orang di sekitar Anda menunjukkan tanda-tanda depresi atau keinginan menyakiti diri sendiri, segera hubungi layanan konseling atau fasilitas kesehatan terdekat!!!.
****
Jurnalis: Niko Sanggu
Editor: Niko Sanggu








