Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Respon Gempa Flores, FTBM Sikka Gandeng Pos Dompet Duafha Giat Sekolah Ceria di SDI Ladubewa HIMPAUDI NTT Salurkan Sembako untuk Guru PAUD Korban Gempa di Sikka PMKRI Maumere Gelar Mimbar Bebas: Kawal Bantuan Gempa dan Desak Usut Tuntas Penembakan Dokter Hewan Asal Sikka PMKRI Maumere Tagih Pemkab Sikka Pertanyakan Sisa Logistik, Arah Rp17,5 Miliar Dana Pemulihan, dan Prioritas Penerima Bantuan  Dua Warga NTT Gugur Ditembak di Jayawijaya, PMKRI Maumere Desak Kapolri – Panglima TNI Buru Pelaku PMKRI Nasional Jangkau Tonggurambang, Bantuan Datang di Tengah Konflik Lahan dan Keterbatasan Hunian

News

Oknum Anggota Polisi Di Sikka Diduga Aniaya Seorang Pemuda Saat Penilangan

Avatar photobadge-check


					Penganiayaan terjadi di depan Barak Bujang Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (12/5/2026) pagi. Fto: Tim Wacanaindnesia.id Perbesar

Penganiayaan terjadi di depan Barak Bujang Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (12/5/2026) pagi. Fto: Tim Wacanaindnesia.id

Maumere, wacanaindonesia.id– Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Sat. Lantas) Polres Sikka berinisial WJ dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di depan Barak Bujang Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (12/5/2026) pagi.

Berdasarkan laporan yang diterima media, peristiwa ini bermula sekitar pukul 08.30 WITA saat terduga pelaku melakukan penilangan terhadap korban berinisial AH. Korban diketahui dihentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara, sehingga sepeda motor miliknya dibawa ke Kantor Sat. Lantas Polres Sikka.

Kejadian memanas ketika korban, yang tidak memiliki ongkos untuk pulang mengambil surat-surat kendaraan, meminta uang sebesar Rp10.000 kepada terduga pelaku. Namun, permintaan tersebut diduga disalahartikan oleh oknum anggota polisi tersebut sebagai sebuah candaan yang tidak pantas.

“Terduga pelaku mengira korban sedang bercanda sehingga merasa tersinggung. Akibatnya, pelaku diduga melakukan pemukulan secara berulang kali yang mengenai bagian kepala dan pipi sebelah kiri korban,” Ungkap dia.

Tidak hanya pemukulan, dalam laporan itu juga disebutkan bahwa oknum polisi tersebut diduga sempat mencekik korban. Akibat kejadian ini, AH mengalami luka memar di bagian belakang telinga kiri dan rasa sakit pada pipi kiri.

Pasca-kejadian, korban kembali ke rumah dan menceritakan insiden tersebut kepada ayahnya. Pihak keluarga yang tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut langsung mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Polres Sikka. Pelapor menuntut agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, khususnya terkait UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai status pemeriksaan terhadap oknum anggota yang bersangkutan guna memastikan transparansi dalam penanganan kasus di internal institusi.

**

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Gempa Flores, FTBM Sikka Gandeng Pos Dompet Duafha Giat Sekolah Ceria di SDI Ladubewa

20 September 2026 - 13:00 WIB

HIMPAUDI NTT Salurkan Sembako untuk Guru PAUD Korban Gempa di Sikka

16 September 2026 - 17:39 WIB

PMKRI Maumere Gelar Mimbar Bebas: Kawal Bantuan Gempa dan Desak Usut Tuntas Penembakan Dokter Hewan Asal Sikka

15 September 2026 - 19:51 WIB

PMKRI Maumere Tagih Pemkab Sikka Pertanyakan Sisa Logistik, Arah Rp17,5 Miliar Dana Pemulihan, dan Prioritas Penerima Bantuan 

13 September 2026 - 14:55 WIB

PMKRI Nasional Jangkau Tonggurambang, Bantuan Datang di Tengah Konflik Lahan dan Keterbatasan Hunian

11 September 2026 - 19:08 WIB

Trending di News