JAKARTA ,wacanaindonesia.id– Perhimpunan Mahasiswa Katholik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menyuarakan keprihatinan mendalam terkait aksi penggusuran yang terjadi di Kabupaten Ende. Organisasi ini menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam menjamin hak dasar warga, khususnya hak atas tempat tinggal yang layak dan rasa aman.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Rikardus Redja, dalam rilis pers yang diterima, Senin (06/07/2026), menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar masalah penertiban ruang, melainkan menyentuh dimensi paling mendasar dari kehidupan manusia.
“Penggusuran yang dilakukan patut dipertanyakan dari sisi pendekatan kemanusiaannya. Negara seharusnya tidak hanya hadir sebagai otoritas yang menertibkan, tetapi juga sebagai pelindung yang memastikan setiap kebijakan tidak mengorbankan martabat dan keberlangsungan hidup warganya,” ujar Rikardus, yang juga merupakan mahasiswa Universitas Nasional asal Kabupaten Ende.
Tuntutan Solusi Manusiawi
PMKRI menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pemerintah daerah. Di antaranya mengenai kesiapan lokasi relokasi yang layak, kepastian ekonomi bagi warga terdampak, serta pertimbangan aspek sosial dan psikologis pasca-penggusuran.
Tanpa solusi yang jelas, lanjut Rikardus, kebijakan ini berpotensi menjerumuskan warga ke dalam kondisi yang semakin rentan dan tidak pasti. Oleh karena itu, PMKRI menyampaikan sikap tegas agar Pemkab Ende segera mengambil langkah konkret:
1. Memberikan penjelasan terbuka dan transparan mengenai langkah yang telah dan akan diambil terkait nasib warga terdampak.
2. Menyediakan solusi relokasi yang layak dan manusiawi, bukan sekadar melakukan pengosongan lahan.
3. Membuka ruang dialog yang adil dan partisipatif sebagai bagian dari penyelesaian masalah yang berkeadilan.
“Pembangunan yang sejati tidak hanya diukur dari tertibnya ruang kota, tetapi dari sejauh mana negara mampu menjaga dan melindungi kehidupan setiap warganya,” tegasnya.
Meneladani Yesus, Berjuang bagi Kaum Tertindas
Terkait keberadaan PMKRI yang sering dianggap mengganggu proses penertiban, Rikardus menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari visi dan misi organisasi. PMKRI hadir untuk mengadvokasi masalah di tengah masyarakat, khususnya yang menyangkut keadilan sosial.
“Visi PMKRI adalah mewujudkan keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati. Misi kami adalah berjuang dengan terlibat langsung dan berpihak kepada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis,” jelasnya.
Lebih jauh, Rikardus menegaskan bahwa gerakan ini dilandasi oleh teladan Yesus Kristus yang selalu memihak pada yang lemah. Hal ini selaras dengan ajaran dalam Injil Matius 23 yang mengecam mereka yang membebani orang lain namun tidak mau menggerakkan jari.
“Konsep ini selaras dengan perjuangan PMKRI Cabang Ende yang hadir membela mereka yang lemah. Seharusnya hal inilah yang juga dilakukan oleh Pemda Ende, yakni hadir memastikan hak hidup layak dan rasa nyaman bagi warganya,” tambah putra asli Ende ini.
Oleh sebab itu, pandangan yang menyebut aksi PMKRI sebagai pengganggu dinilai keliru. PMKRI bergerak dengan landasan nilai-nilai luhur dan semboyan Pro Ecclesia et Patria—berjuang demi gereja dan tanah air—tanpa pernah mengesampingkan asas keadilan dan kemanusiaan.
Jakarta, 06 Juli 2026
Hormat saya,
Rikardus Redja
Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat
Periode 2025/2026
Editor : Redaksi









