Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Jaringan Internet, Siswa SDK 058 Lere-Mapitara Laksanakan Kegiatan TKA di Polindes Ny. Fista Sambuari Kago Pimpin Langkah Nyata: TP PKK Sikka Sulap Pekarangan Jadi Kebun Gizi Keluarga Bela Warga Ende, PMKRI: Benar jika Kami Ada di Sisi Kaum Tertindas Hak Buruh Terancam! Mahasiswa Tekan Dinas Nakertrans Usut Dugaan Manipulasi Data di CV Faromas Timor Aksi Mahasiswa di Belu Berujung Ketegangan: Soroti Mandeknya Pembangunan hingga Sikap Oknum DPRD yang Dinilai Tidak Etis DEMOKRASI TERTUTUP: Mahasiswa Belu Siapkan Aksi Lebih Besar, Soroti Sikap Dingin DPRD Peringatan Hardiknas 2026, Pemkab Sikka Hadirkan 4 Inovasi Literasi untuk Generasi Unggul

News

Hak Buruh Terancam! Mahasiswa Tekan Dinas Nakertrans Usut Dugaan Manipulasi Data di CV Faromas Timor

Avatar photobadge-check


					Hak Buruh Terancam! Mahasiswa Tekan Dinas Nakertrans Usut Dugaan Manipulasi Data di CV Faromas Timor Perbesar

ATAMBUA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Belu untuk segera melakukan monitoring dan audit ulang terhadap CV Faromas Timor yang diduga melakukan manipulasi data karyawan.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, meskipun isu ini telah mencuat dalam aksi demonstrasi mahasiswa pada 4 Mei 2026 di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Belu.

 

Dalam aksi yang turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Nakertrans serta Wakil Bupati Belu itu, mahasiswa secara terbuka mengungkap dugaan praktik manipulasi data tenaga kerja oleh perusahaan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.

 

“Persoalan ini bukan isu baru. Kami sudah menyampaikan secara terbuka dalam aksi, bahkan di hadapan pemerintah daerah. Tapi sampai sekarang belum ada langkah konkret untuk memastikan kebenaran data tersebut,” ujar Melfridus Kali, yang akrab disapa Fridus, dalam keterangannya.

 

Ia menegaskan bahwa dugaan manipulasi data karyawan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar pekerja. Menurutnya, data yang tidak valid berpotensi menghilangkan akses pekerja terhadap jaminan sosial, layanan kesehatan, serta perlindungan ketenagakerjaan lainnya.

 

“Jika data saja dimanipulasi, maka hak pekerja dengan mudah dikorbankan. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran terhadap pelanggaran,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Fridus memperingatkan bahwa sikap diam pemerintah dapat memicu eskalasi gerakan mahasiswa. Ia menyatakan bahwa BEM bersama aliansi mahasiswa lainnya tengah mempertimbangkan konsolidasi lanjutan untuk menggelar aksi dengan skala massa yang lebih besar.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tekanan moral dan politik terhadap pemerintah daerah agar segera menjalankan fungsi pengawasan serta melindungi hak-hak masyarakat, khususnya para pekerja.

“Jangan tunggu situasi memanas baru bergerak. Pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan perusahaan. Jika pemerintah terus diam, maka kami akan bersuara lebih keras,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Nakertrans Kabupaten Belu maupun manajemen CV Faromas Timor belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

 

 

Penulis : Melki Bata

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ny. Fista Sambuari Kago Pimpin Langkah Nyata: TP PKK Sikka Sulap Pekarangan Jadi Kebun Gizi Keluarga

10 Mei 2026 - 12:08 WIB

Bela Warga Ende, PMKRI: Benar jika Kami Ada di Sisi Kaum Tertindas

7 Mei 2026 - 01:48 WIB

Aksi Mahasiswa di Belu Berujung Ketegangan: Soroti Mandeknya Pembangunan hingga Sikap Oknum DPRD yang Dinilai Tidak Etis

5 Mei 2026 - 22:37 WIB

DEMOKRASI TERTUTUP: Mahasiswa Belu Siapkan Aksi Lebih Besar, Soroti Sikap Dingin DPRD

4 Mei 2026 - 19:37 WIB

Peringatan Hardiknas 2026, Pemkab Sikka Hadirkan 4 Inovasi Literasi untuk Generasi Unggul

2 Mei 2026 - 12:42 WIB

Trending di News