ATAMBUA ,wacanaindonesia.id– Aksi demonstrasi yang digelar oleh elemen mahasiswa di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (05/05/2026) berakhir memanas dan batal dilanjutkan menjadi audiensi resmi. Ketegangan terjadi setelah adanya perbedaan pandangan terkait tempat dialog hingga munculnya pernyataan yang dinilai tidak menghargai aspirasi oleh salah satu oknum anggota DPRD setempat.
Aksi ini digelar untuk menyoroti sejumlah persoalan mendesak yang hingga saat ini belum menemukan titik terang, mulai dari kesejahteraan aparatur desa hingga kebijakan pembangunan yang dinilai kontroversial.
Sebelum bergerak menuju Gedung DPRD, massa aksi terlebih dahulu melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Belu. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan krusial, antara lain:
1. Kepastian Pembayaran Tunjangan: Menuntut solusi konkret terkait keterlambatan pembayaran SILTAP perangkat desa, honor RT/RW, kader Posyandu, dan anggota TPK.
2. Evaluasi Kebijakan Penanaman: Mempertanyakan instruksi penyeragaman program penanaman porang dan sengon di 69 desa yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa. Mahasiswa menilai kebijakan ini berpotensi bertentangan dengan semangat otonomi desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014.
3. Infrastruktur dan Listrik: Mendesak percepatan pembangunan jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Lamaknen Selatan, serta penyelesaian masalah akses listrik di beberapa dusun yang belum teraliri layak.
4. Kinerja Program Prioritas: Meminta evaluasi menyeluruh terhadap 12 program prioritas daerah yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Seluruh tuntutan tersebut telah diterima oleh Wakil Bupati untuk dikaji dan ditindaklanjuti.
Ketegangan di Gedung DPRD
Situasi berubah ketika massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Belu. Awalnya, massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD yang menjelaskan bahwa Ketua DPRD dan beberapa anggota lainnya sedang berada di luar kota atau memiliki agenda lain.
Namun, saat akan masuk ke dalam gedung, muncul kejanggalan. Ketua DPRD ternyata berada di lokasi dengan alasan baru saja tiba. Hal ini memicu pertanyaan mahasiswa terkait inkonsistensi informasi yang disampaikan sebelumnya.
Konflik semakin memuncak saat membahas tempat audiensi. Mahasiswa menyatakan kesiapan untuk berdialog di ruang yang ditentukan asalkan layak dan kondusif, namun salah satu oknum anggota dewan bersikeras memindahkan dialog hanya di area lobi.
Situasi semakin tidak terkendali ketika oknum tersebut mengeluarkan pernyataan bernada keras yang intinya menyuruh massa keluar dari gedung jika tidak mau menuruti aturan tersebut.
“Pernyataan tersebut sangat tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat. Seharusnya lembaga legislatif membuka ruang dialog yang humanis dan menghargai suara rakyat, bukan justru mengusir,” tegas perwakilan mahasiswa.
Akibat suasana yang sudah tidak kondusif dan terkesan tidak ada niat baik untuk berdiskusi secara serius, mahasiswa akhirnya memutuskan untuk menghentikan audiensi dan meninggalkan area gedung DPRD.
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi yang dilakukan murni sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap nasib masyarakat Belu. Mereka berharap insiden ini menjadi evaluasi bagi seluruh elemen pemerintahan agar lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik demi kemajuan daerah.
Kontributor : Melfridus kali
Editor : Redaksi









