ATAMBUA, wacana Indonesia.id– Gelombang protes mahasiswa di Kabupaten Belu belum menunjukkan tanda mereda. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Belu dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Fajar Timur Atambua menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, sebagai respons atas sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi publik.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (04/05/2026) di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Belu merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan konstitusional. Mahasiswa menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar unjuk rasa, melainkan panggilan moral untuk menyuarakan kepentingan masyarakat luas.
Namun, situasi di lapangan menunjukkan kontras yang tajam. Di saat massa aksi menyuarakan tuntutan secara lantang, sebagian anggota DPRD justru terkesan menghindari dialog. Tidak adanya perwakilan yang menemui massa dinilai sebagai cerminan buruk praktik demokrasi di daerah tersebut.
Kondisi ini memicu kritik keras dari kalangan mahasiswa. Lembaga legislatif yang semestinya menjadi ruang terbuka bagi aspirasi rakyat justru dinilai berubah menjadi institusi yang tertutup dan minim komunikasi. Sikap tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga berpotensi memperlebar jarak antara rakyat dan wakilnya.
Melalui Komunikasi via whatsapp Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan konsolidasi gerakan dengan melibatkan massa yang lebih luas, termasuk unsur masyarakat.
“Apa yang kami lakukan bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Ketika kami datang dengan niat baik untuk berdialog, namun justru diabaikan, itu menunjukkan adanya krisis dalam praktik demokrasi kita,” tegasnya.
Ia menilai sikap acuh dari wakil rakyat bukan sekadar ketidakpedulian, melainkan mencerminkan kegagalan moral dalam menjalankan mandat publik.
“Jika wakil rakyat menutup ruang dialog, maka mereka sedang menutup pintu bagi rakyat itu sendiri. Ini bukan hanya soal komunikasi yang buruk, tetapi soal tanggung jawab yang diabaikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Melfridus menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada satu aksi.
“Kami sedang menyiapkan konsolidasi yang lebih besar, melibatkan lebih banyak elemen masyarakat. Perjuangan ini belum selesai. Selama ruang dialog tidak dibuka, kami akan terus bergerak,” ujarnya.
Mahasiswa juga menilai bahwa situasi ini menunjukkan kondisi demokrasi di Kabupaten Belu yang sedang tidak baik-baik saja. Ketika ruang dialog formal tidak berjalan, jalanan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan suara.
Bagi mereka, menutup ruang dialog sama artinya dengan menutup tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, tekanan publik melalui aksi kolektif dinilai sebagai langkah yang sah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
“Bagi kami, diam di tengah ketidakadilan adalah pengkhianatan. Perubahan hanya akan terjadi jika keberanian untuk melawan ketidakadilan terus dijaga,” pungkas Melfridus.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa memastikan bahwa gelombang aksi berikutnya akan digelar dengan lebih masif dan terorganisir, sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat dan mendorong terbukanya ruang dialog yang lebih adil dan demokratis.
Penulis : Melki Bata
Editor : Redaksi









